CALEG GOLKAR

Pelaku Mutilasi di Riau Ditangkap Poldasu di Hamparan Perak

MEDAN (medanbicara.com) – Personel gabungan Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dan Polda Riau menangkap pelaku mutilasi terhadap Bayu Santoso (27) warga Jalan Datuk Laksamana RT 01 RW 01 Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis, yang terjadi 24 Maret 2017 lalu.

Pelaku yang diamankan bernama Ali Akbar alias Akbar (31) seorang wiraswasta warga Jalan Riau RT 002 RW 001, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Tersangka diamankan petugas dari tempat persembunyiannya di Perumahan Yuki, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Senin (3/4) malam.

IMG-20170404-WA0026

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti seperti 2 buah pisau (Sangkur dan Pisau Genggam), baju dan celana milik Korban. Tersangka sendiri telah masuk DPO Polda Riau Nomor: DPO/43 /III/2017/Reskrim, sejak 30 Maret 2017.

Bidang Humas Polda Sumut merilis, tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan terjadi di Jalan Riau, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara di dalam ruko milik terlapor di RT 002 RW 001, Desa Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kronologis singkat, pada hari Jumat, 24 Maret 2017 sekira pukul 23.00 WIB, pelapor Andrean alias Gondrong (29) dihubungi oleh tersangka untuk datang ke tempat biliard miliknya.

Sampai di TKP, tersangka enyuruh pelapor untuk menghubungi korban. Tidak berselang lama, korban datang dan tersangka langsung mengunci pintu ruko dari dalam. Pada saat itu korban duduk di kursi depan meja biliard.

Tersangka kemudian masuk ke kamar mandi dan keluar dari kamar mandi membawa dua bilah pisau dan langsung menikam punggung korban dari arah belakang.

Melihat hal itu, pelapor ketakutan dan langsung lari keluar ruko bersembunyi di hutan sekitar perkampungan. Setelah situasi aman, pelapor keluar dari hutan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rupat Utara untuk pengusutan dan penangkapan tersangka.

IMG-20170404-WA0025

Saat ini, polisi telah mengevakuasi mayat ke RS Dumai untuk dilakukan otopsi dan repertum dan memeriksa para saksi untuk pengumpulan fakta dan mengetahui motif kasus tersebut.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Nur Fallah, melalui Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Florentinus Napitupulu membenarkan penangkapan ini.

"Sudah kita amankan tersangkanya. Saat ini tersangka dititipkan di Rutan Polda Sumut. Yang menangani kasus ini Polda Riau, kita hanya membantu penangkapan," singkat Faisal, Selasa (4/4) siang. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai