CALEG GOLKAR

Pemilik Bangunan Kebal Hukum, Satpol PP Balik Badan

Junaidi Siregar kamandan lapangan Satpol PP (no dua dari kiri) dan Juriati mengenakan jilbab pink, saat berada didepan rumah bangunan tanpa IMB.

MEDAN (medanbicara.com)

Kehadiran 4 personel Satpol PP Kota Medan yang dipimpin Komandan Patroli Junaidi Siregar ke bangunan tanpa izin Lim Hok Kiat di jalan HM. Said No. 132, Keluarahan Sidorame Barat l, Kecamatan Medan Perjuangan, terkesan ecek-ecek. Pasalnya, personel penegak perda ini kesannya hanya menengok-nengok bangunan saja.Tanpa melakukan tindakan tegas dengan perobohan bangunan.

Padahal Satpol PP sudah mengakui telah memberikan surat peringatan ke 3 pada pemilik bangunan.

"Surat peringatan ke tiga sudah kami berikan pada pemilik bangunan di hari Senin (21/1/2018) lalu," ujar Junaidi saat melihat bangunan rumah Juriati yang rusak sejak tahun 2015 lalu, Rabu (31/1).

Pembangunan berlangsung sejak 2015 sehingga masalah ini nyaris menelan korban jiwa yaitu anak Juriati. Kasus ini bergulir sampai ke pengadilan. Anehnya Surat Izin Membangun (SIMB) muncul 2017, itu pun setelah wartawan bertanya ke kantor lurah. Sebelumnya selama pembangunan IMB tak pernah dipasang. Menanggapi itu Junaidi, mengatakan kalau setiap 3 bulan sekali mereka berganti petugas. Dan yang berhak menjawab itu semua adalah pimpinan.

"Saya baru bertugas dan kurang mengetahui permasalahan yang sebelumnya. Pimpinan saya lah tanyakan karena dia yang paham menjawabnya. Dan tadi saya sudah ketemu dengan anak si pemilik bangunan yang datang ke kantor menunjukan surat izin membangun rumah mereka," jelas Junaidi.

Junaidi tidak bisa menjawab dan mengatakan atasnya yang berhak menjelaskan, dalam hal surat izin membangun disebutkan untuk rumah bernomor 136, sedangkan rumah yang dibangun nomor 132.

"Kita akan laporkan ke pimpinan ya. Karena saya hanya bertugas dilapangan saja untuk melihat bangunan Lim Hok Kiat," bilang Junaidi.

Dari pantauan wartawan saat dilapangan, ketika petugas Satpol PP tiba anak si pemilik bangunan bermasalah Willyam masih berada di rumah.Bukannya langsung mendatangi pemilik bangunan bermasalah terlebih dahulu, akan tetapi malah mendatangi rumah No. 130 milik Juriati yang menjadi korban.

"Kita akan periksa bangunan bermasalah milik si Lim Hok Kiat ini nanti. Karena kita tidak bisa masuk untuk melihat bangunannya karena orangnya tidak berada di rumah. Kalau si Lim Hok Kiat mau berdamai, ibu mau tidak," ujar Junaidi kepada Juriati saat akan pergi usai melihat-lihat dari luar saja rumah No.132.

Salah seorang warga yang berada di lokasi sempat melihat Willyam anak pemilik rumah Lim Hok Kiat, melambaikan tangan kepada Junaidi Siregar, sesaat sebelum pergi meninggalkan rumahnya dengan mobilnya.

"Kutengok tadi si Willyam sebelum pergi dari rumahnya melambaikan tangan sama bapak Junaidi itu yang lagi duduk didalam rumah si Juria. Terus bapak itu beralasan tak bisa masuk kedalam rumah si Lim Hok Kiat karena gak ada orangnya," ujar Indi dengan geram. (fatimah)

Mungkin Anda juga menyukai