CALEG GOLKAR

Penggerebekan Kampung Mangkubumi Berakhir Ricuh

MEDAN (medanbicara.com) – Polsek Medan Kota kembali menggerebek kawasan ‘kampung narkoba’ di Jalan Mangkubumi, Aur, Medan Maimun, Rabu (17/2).

Namun penggerebekan berakhir ricuh. Bahkan salah seorang wanita mengaku kehilangan uang Rp27 juta dan sejumlah perhiasan emas.

Dalam penggerebekan kali ini, seorang pria berkaus abu-abu disebut-sebut merupakan anggota Polres Binjai diamankan unit Reskrim Polsek Medan Kota. Diduga oknum berkaus abu-abu itu tengah menggunakan sabu-sabu saat diamankan.

“Awas-awas tolong minggir dulu kasi jalan. Minggir-minggir dulu,” kata petugas Provost Polresta Medan yang tampak memegang kerah baju pria yang diketahui anggota Polres Binjai itu, Rabu (17/2) sore.

Sejumlah petugas yang diwawancarai terkait penangkapan anggota Polres Binjai itu belum mau memberikan keterangan. Beberapa di antaranya memilih berlalu pergi setelah menggeledah kediaman warga di Mangkubumi itu.

“Jangan tanya saya ya, Saya cuma ikut tugas gerebek aja ini. Jadi kalau mau konfirmasi pimpinan aja,” ungkap seorang petugas

Saat diamankan, lelaki yang disebut-sebut bertugas di Polres Binjai itu langsung diamankan ke dalam mobil Provost. Ia kemudian dibawa ke Polresta Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara, Nurmala beru Bangun berbaju cokelat meronta-ronta karena rumahnya digerebek petugas gabungan Polresta Medan. Wanita bertubuh gempal itu mengaku kehilangan sejumlah perhiasan emas. Ia juga mengaku kehilangan uang puluhan juta.

“Mana emas ku. Kok kalian ambil. Jangan main ambil aja lah. Kalian masuk, emas ku hilang. Uangku tadinya ada Rp27 juta. Kok enggak ada ini. Balikkan uangku itu,” teriaknya

Karena terus meronta, penggerebekan ini pun ricuh. Petugas sempat kewalahan melihat kerumunan massa. Wanita itu bahkan juga sempat melempar caci maki ke tengah Jalan Mangkubumi. Sehingga petugas yang balik sempat terhambat kemacetan.

Diketahui, kejadian ini berawal penggerebekan di depan karaoke Newzone Selasa (16/2) dinihari lalu, personel Polsek Medan Kota melakukan penggerebekan di Jalan Mangkubumi, Kel Aur, Kec Medan Maimun. Dari tempat itu petugas mengamankan 3 orang pria diduga pelaku narkoba. Ketiganya adalah Jefri Simbolon (23), Fernando Simbolon, dan Arigomo.

Nurmala Br Bangun (48), ibu dari Jefri dan Fernando menceritakan awal penggerebekan itu. Selasa dini hari itu, anaknya digeledah dan dibawa ke Polsek. Hal itu juga diakui warga lain, Santi, ia menyebut, saat itu Jefri dan temannya, Arigomo datang ke Polsek. Namun setibanya di Polsek, Jefri bermaksud hendak melihat adiknya Fernando

"Anakku si Jefri datang ke sana sama si Arigomo, tapi anakku justru dipukuli bahkan ditahan di sana (Polsek). Sekarang anakku di opname di RS. Bhayangkara," sebut Nurmala, Rabu (17/2).

Melanjuti perkembangan kasus itu, petugas Polsek Medan Kota kembali menggerebek rumah Jefri, Rabu (17/2) sore, namun tidak ada ditemukan barang bukti sabu dari rumah itu.

"Mereka menggerebek rumah saya lagi, padahal saya enggak ada di rumah. Mereka mendobrak pintu rumah dan mengobrak-abrik rumah saya, sampai-sampai pakaian saya berserakan. Bahkan, uang saja Rp27 juta hilang entah kemana," sebutnya

Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald FC Sipayung menyebut, perihal barang bukti yang ditemukan dari dalam tas milik Jefri, akan terus dilakukan penyelidikan.

"Kita punya waktu 6x24 jam untuk membuktikan apakah itu milik terduga tersangka atau tidak. Jadi biarkan polisi bekerja, jika memang tidak terbukti, pasti akan kita pulangkan. Tetapi kalau terbukti, jelas pasti kita tahan," sebutnya.

Terkait dengan pemukulan tersebut, Ronald menyebut hal itu hanyalah sedikit gesekan dalam upaya mengamankan pelaku.

"Dalam proses penangkapan itu, pelaku sempat berupaya melakukan perlawanan dan provokasi, bahkan mobil patroli kita dirusak. Jika demikian, maka petugas memiliki hak untuk melumpuhkan pelaku, agar tidak melukai petugas dan tidak melarikan diri, jadi itu adalah resiko dalam proses penangkapan" tambahnya.

Disinggung soal hilangnya uang warga pasca digrebek petugas, Ronald juga menyebut jika warga punya hak untuk membela diri.

"Penggerebekan itu gabungan. Dari narkoba Polresta, Sabhara Polresta dan juga dari Polsek. Jadi jika mereka mengaku kehilangan, hak mereka untuk mengatakan itu," pungkasnya Ronald. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai