CALEG GOLKAR

Pengutipan Dilakukan Sejumlah Sekolah Di Medan Tak Sesuai Peraturan

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar saat bertemu Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi

MEDAN (medanbicara.com) – Dari hasil pemeriksaan dilakukan Ombudsman Perwakilan Sumut. Diketahui, pengutipan atau pungutan oleh sejumlah sekolah di Kota Medan tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan berlaku sehingga tidak diperkenankan.

Kepala Ombudsman Perwakilam Sumut, Abyadi Siregar, Senin (7/11/2016) mengatakan, hasil pemeriksaan itu sudah diberikan kepada Wali Kota Medan, Drs HT Dzulmi Eldin S MSi di Balai Kota Medan.

“Hasil pemeriksaan langsung diberikan kepada Wali Kota Medan. Selain memberikan hasil pemeriksaan dan ditemukan pengutipan tidak sesuai peraturan dan ketentuan berlaku. Ombudsman juga memberikan rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti oleh Wali Kota Medan,” sebut Abyadi.

Tambah Abyadi, hasil pemeriksaan yang mereka serahkan itu setelah menindaklanjuti keluhan orang tua maupun wali siswa terkait pengutipan yang dilakukan sejumlah sekolah, termasuk soal penerimaan siswa baru (PSB).

Ombudsman melakukan pemeriksaan dengan dua cara. Yakni, pertama memanggil orang tua maupun wali murid yang menyampaikan keluhan terkait pungutan yang dilakukan pihak sekolah. Kedua dengan langsung mendatangi sekolah bersangkutan guna mendapatkan data maupun informasi lebih lanjut.

“Kami berharap agar Wali Kota dapat menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang telah disampaikan. Seperti dilakukan Gubernur Jawa Barat usai menerima hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang telah diberikan Ombudsman Perwakilan Jabar. Apa yang kita lakukan ini dalam rangka untuk meningkatkan mutudan kualitas pendidikan di Kota Medan. Dengan tindak lanjutn yang dilakukan Bapak Wali Kota, maka pengutipan seperti ini tidak akan terjadi ke depannya,” ungkapnya.

Wali Kota Medan, Drs HT Dzulmi Eldin S MSi mengucapkan terima kasih karena Ombudsman Perwakilan Sumut telah menindaklanjuti keluhan maupun pengaduan yang telah disampaikan orang tua maupun wali siswa terkait pengutipan yang dilakukan sejumlah sekolah. Wali Kota menilai positif upaya yang dilakukan Ombudsman, dia yakin tujuannya semata-mata untuk membuat dunia pendidikan di Kota Medan lebih baik lagi.

“Inspektorat Kota Medan segera menindaklanjutinya hasil pemeriksaan tersebut. Sebab, sudah menjadi komitmen bagi kita untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Medan. Untuk mewujudkan keinginan itu, kita minta dukungan penuh semua pihak, termasuk Ombudsman perwakilan Sumut,” kata Wali Kota.

Eldin mengajak Ombudsman untuk bersama-sama membuat satu formulasi, guna mengatasi maupun mengantisipasi terjadinya kembali pengutipan yang dilakukan pihak sekolah. “Saya tidak ingin ada sekolah yang melakukan pengutipan-pengutipan. Saya minta kepada Kepala Inspektorat segera berkoordinasi dengan Ombudsman Perwakilan Sumut untuk membuat formulasi tersebut,” tegasnya.(*)

Mungkin Anda juga menyukai