CALEG GOLKAR

Persoalan Pasar Pringgan Medan, Boydo Pertanyakan Walikota Medan

Gedung DPRD Medan/net

 

MEDAN (medanbicara.com)-Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Medan, Boydo HK Panjaitan mempertanyakan sikap Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam hal ini Walikota Medan terkait dengan pengalihan Pasar Pringan ke PT Parbens.Pasalnya, pengalihan tersebut tidak diketahui sejumlah wakil rakyat.

Ini disampaikan oleh Boydo HK Panjaitan,Sekretaris Komisi C DPRD Medan, saat menerima aspirasi pedagang Pasar Pringgan yang menolak kehadiran PT Parbens, Selasa (8/5).

”Kami sudah faham tuntutan seluruh pedagang. Perlu diketahui hingga kini belum dapat mandat dari Walikota dan kami tidak pernah diajak rapat tentang terkait hal ini (pengelolaan Pasar Pringgan). Kami meminta agar pihak pemerintah Kota Medan memberi surat atau undangan rapat tentang pengelolaan pasar. Jadi dengan ini kita bersama bisa memperjuangkan rakyat ,” ucap Boydo dihadapan ratusan pedagang yang melakukan aksi saat itu.

Boydo dalam pertemuan itu juga langsung memutuskan untuk melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak untuk digelar rapat dengar pendapat. Sebelumnya ratusan pedagang Pasar Pringgan kembali melakukan aksi. Kali ini aksi untuk menolak kehadiran PT Parbens selaku pengelola setelah sebelumnya aksi menerima kehadiran perusahaan tersebut.

Kali ini aksi para pedagang itu menyatakan penolakan kepada PT Parbens.Dalam aksinya, para pedagang melakukan aksi dengan mengelar aksi berjualan di Balaikota Medan, tapi karena tidak direspon pedagang melakukan aksi di Gedung DPRD Kota Medan dengan cara memukul gerbang pintu.

Hampir berjam-jam melakukan aksi tidak ada satu pihak pun menanggapi hingga pedagang melakukan aksi berjualan hingga memblokir Jalan Kapteb Maulana Lubis Medan yang membuat sejumlah ruas jalan saat itu mengalami kemacetan total.(eko fitri)

Mungkin Anda juga menyukai