CALEG GOLKAR

PKL Di Amplas, Sunggal dan Johor Ditertibkan

Petugas Satpol PP saat menertibkan PKL di Amplas/ist

MEDAN (medanbicara.com)-Seratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan diturunkan untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di tiga lokasi di Kota Medan, Kamis (16/10). Selain untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat pengguna jalan, penertiban ini dilakukan untuk menciptakan estetika kota guna menciptakan kawasan bersih dan tidak kumuh.

Ketiga lokasi  yang ditertiban tersebut masing-masing di Jalan Sisingamangaraja (Medan Amplas), Jalan STM (Medan Johor) dan Jalan Setia Budi (Medan Sunggal).  Penertiban berjalan dengan lancar,  sebab, tak satu pun diantara PKK yang menolak dilakukanya penertiban.

Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan mengatakan, penertiban ini merupkan kegiatan rutin yang dilakukan untuk membantu pihak kecamatan  ‘membersihkan’ PKL dari ruang jalan. Untuk penertiban kali ii, Sofyan mengaku menurunkan 110 orang personel dengan perincian sebanyak 30 personil di Medan Amplas,  40 personil di Medan Johor dan 40 personil di Medan Sunggal.

“Seluruh personil yang kita turunkan untuk membantu menertibkan PK5 yang berjualan  di rumija  di ketiga kecamatan tersebut.Tujuan penertiban ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan,” kata Sofyan.

Di samping itu tambah mantan Camat Medan Area ini lagi, penertiban juga dilakukan dalam upaya untuk mengembalikan estetika wilayah. Dengan demikian akan tercipta lingkungan yang bersih dan tidak kumuh di ketiga kecamatan tersebut.

“Pasca penertiban yang dilakukan ini, pihak kecamatan akan melakukan pengawasan untuk mencegah para PK5 berjualan kembali. Apabila mereka butuh bantuan, kita langsung turunkan personil untuk membantu penertiban!” tegas Sofyan.(eko fitri)

 

 

 

Mungkin Anda juga menyukai