CALEG GOLKAR

PNS Kantor Camat Simpan Bong Dalam Kamar

MEDAN (medanbicara.com) – Pegawai Negeri Sipil (PNS) kantor Camat Medan Tembung SA Harahap (45), ditangkap Polsek Medan Barat dari kediamannya dikawasan Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Senin (23/1), karena menyimpan alat hisap sabu alias bong.
Namun, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari rumahnya. Ini dikatakan Kapolsek Medan Barat Kapolsek Medan Barat Kompol Victor Ziliwu, SH, SIK, melalui Panit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu A. Sitepu. “Memang benar dia pegawai di kantor Camat Medan Tembung,” ucapnya memulai pembicaraan, Kamis (26/1).
Menurutnya, penangkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat yang resah. Mendapat informasi itu petugas langsung menggeledah rumahnya, dan menemukan alat hisap sabu alias bong.
“Begitu kita periksa ditemukan bong dari kamarnya, namun tidak ada sabunya,” sambungnya. Selanjutnya, SA pun diboyong ke pos komando guna proses penyelidikan lebih lanjut. Petugas pun melakukan tes urine, ternyata SA positif menggunakan narkoba. "Dari tes urine nya positif, jadi sekarang kita rehab dia," jelasnya.
Terpisah, Camat Medan Tembung Indra Mulya S.Sos saat dikonfirmasi mulai Kamis (26/1) siang, hingga sore hari tak kunjung mengangkat telepon selulernya. (eza)

Mungkin Anda juga menyukai