CALEG GOLKAR

Poldasu Tangkap 3 Penganiaya Jurnalis, Pemilik Gudang Semen Ilegal Kabur

MEDAN (medanbicara.com) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, menangkap tiga tersangka pengeroyok sekaligus penganiaya jurnalis televisi Adi Palapa Harahap (40), warga Jalan Pasar 3, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Labuhan Deli, Medan.

Ketiganya masing-masing inisial PS (44), mafia tanah, warga Jalan Irian Barat Gang Tawon I Sampali, Percut Seituan, TS (48) warga Jalan Haji Anif Kecamatan Percut Seituan dan HS (56), warga Jalan Tol Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Labuhan Deli, Medan. Ketiganya ditangkap di tanah garapan Jalan Haji Anif, Selasa (28/3) sore.

“Surat penangkapan masuk ke Ditkrimum pada 27 maret. Tim langsung dibentuk. Besoknya tiga pelaku ditangkap,” kata Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Riba Sari Ginting, Rabu (29/3).

IMG-20170329-WA0003

Lebih jauh Rina menerangkan ketiga pelaku dijerat pasal 170 subsider  pasal 351 ayat 1 Jo 55 dan 56 KUHPidana. Rina juga menerangkan peran ketiga pelaku. Di antaranya, PS berperan membawa tersangka lainnya ke rumah korban. Sedangkan TS berperan turut menganiaya korban. HS berperan mengetuk pintu rumah korban.

Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Nissan X-Trail milik tersangka PS yang digunakan para pelaku berangkat ke rumah korban. Lalu sekeping CD rekaman pemberitaan tentang penyerobotan tanah dan keberadaan gudang semen ilegal, dan tiga unit ponsel milik para tersangka.

Poldasu juga sedang memburu dua tersangka lainnya yakni GS dan ES, keduanya pemilik gudang semen ilegal yang diduga kuat sebagai pendana penganiayaan korban. 

IMG-20170329-WA0001

Motif penganiayaan tersebut, kata Kepala Subdit III Tindak Pidana Kejahatan dengan Kekerasan AKBP Faisal F Napitupulu, karena tidak senang atas pemberitaan.

“Motifnya salah satu tersangka sakit hati atas pemberitaan itu. Tersangka merasa pemberitaan yang dilakukan korban tidak sesuai dengan keinginannya,” ujar Faisal.

Penganiayaan terhadap Adi Palapa Harahap terjadi di rumah kontrakannya di Jalan Pasar III, Mabar Hilir, tidak jauh dari SD Pelita pada Kamis (23/3) malam. Adi menuturkan, belasan pria bersama dua oknum aparat (seorang diduga oknum polisi yang dan seorang oknum TNI AL Lantamal I Belawan) mendatangi rumah korban, kemudian menganiayanya dihadapan istri, anak (7) dan adik ipar korban (27).

IMG-20170329-WA0002

Untuk menyelamatkan diri, korban bersembunyi di kamar mandi. Para pelaku menarik korban dari kamar mandi dan menggelandangnya ke dalam mobil yang telah disiagakan di depan rumah korban.

"Saya dan istri saya Eka Siregar (29) berteriak minta tolong. Barulah para pelaku kabur," beber korban.

Sebelum meninggalkan rumah korban, para pelaku memaksa dan mengancam akan bunuh korban jika tidak meralat berita tersebut. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar pada wajah, bibir, kepala dan dada. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai