CALEG GOLKAR

Poldasu Tembak Sindikat Perampok Gembos Ban

MEDAN (medanbicara.com) – Subdit III/Jahtanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menembak seorang dari tiga anggota sindikat perampok modus gembos ban dan terlibat aksi jambret.

“Seorang tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena berusaha melawan dan melarikan diri,” ujar Kasubdit III/Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu, Rabu (8/2).

Dijelaskan Faisal, dalam pengungkapan kasus gembos ban mobil tersebut, pihaknya meringkus tiga tersangka, yakni Novrial, ditembak di kaki kanan, Wahyudi Setiawan dan Julizar.

Ketiganya ditangkap atas laporan korban, Seriani ke Polsek Patumbak sesuai nomor LP/43/I/2017 Restabes/Sek Patumbak pada 13 Januari 2017 lalu.‎ Korban mengalami kerugian senilai Rp80 juta.
 
Sindikat perampokan gembos ban tersebut berhasil diungkap berkat rekaman CCTV di lokasi kejadian Jalan Seksama, Kecamatan Medan Amplas. Kawanan tersangka sudah membuntuti korbannya dari Indogrosir.
 
“Saat di Indogrosir, mobil box L300 itu sudah ditempel paku oleh sepatu Novrial, tepat di bawah ban belakang sebelah kiri. Berjalan 1 kilometer tepatnya di Jalan Selamat, korban merasa ban mobilnya bocor  kemudian berhenti untuk memperbaikinya,” ungkap Faisal didampingi Kanit VC Kompol Saprizal Asrul.

Disebutnya, saat korban sibuk memperbaiki ban mobilnya yang gembos, Wahyudi Setiawan melancarkan aksinya. ‎Wahyudi kemudian turun dari sepedamotor mengambil tas korban berisikan uang tunai Rp80 juta. Aksi Wahyudi sempat terendus hingga korban berteriak. Sayangnya, teriakan korban tak mampu menangkap Wahyudi hingga akhirnya berhasil melarikan diri.
 
“Wahyudi terekam dalam kamera CCTV saat mengambil tas itu masuk‎ dari pintu depan mobil box,” terang Faisal.
 
Wahyudi lebih dulu ditangkap di Stadion Teladan pada Selasa (7/2) petang. Dia mengakui perbuatannya telah mengambil tas berisi uang tunai tersebut. Dia mengaku beraksi tidak sendiri.

“Mereka ini juga residivis kasus jambret dan perkelahian,” beber Faisal.
 
Faisal menambahkan, kawanan perampok gembos tersebut sudah berhasil delapan kali dan menggasak ‎kalung emas korbannya merugi hingga Rp10 juta.
 
“Dari sembilan TKP, dua diantaranya mereka beraksi di daerah Tanjung Morawa. Sisanya, di Medan,” ujar Faisal.
 
Novrial diamankan di kediamannya, Jalan Air Bersih, sedangkan Julizar tak jauh dari rumahnya di kawasan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai).

“Dua tersangka lainnya ditangkap pada Rabu (8/2) dinihari. Hasil kejahatan Rp80 juta sudah dibagi-bagi para tersangka,” pungkas Faisal. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai