CALEG GOLKAR

Polsek Medan Baru Tangkap 2 Perampok Bersenjata Gunting

MEDAN (medanbicara.com) – Polsek Medan Baru berhasil menangkap dua perampok bersenjata gunting yang kerap beraksi di seputaran Jalan Gatot Subroto Medan.

Penangkapan terhadap dua bandit tengik ini mengakhiri tudingan bahwa polisi gagal menangkap pelaku yang telah meresahkan masyarakat khususnya para pengguna jalan.

"Saat ini keduanya sudah kita tangkap setelah salah satu dari kedua pelaku sempat buron," tegas Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny Nicholas Sidabutar, Sabtu (31/10).

Kedua tersangka masing-masing, Anjas Julian (19) warga Jl. PWS Gg. Amal No 5 Kel. Sei Putih Timur dan Rondo (35) yang baru saja ditangkap.

Dijelaskan Kompol Ronny, peristiwa pemerasan itu terjadi saat korban, Ardiman Sihombing (18) sedang menunggu angkot di kawasan Jl. Gatot Subroto.

Tiba-tiba, korban dihampiri kedua tersangka dan langsung merampas handphone korban serta menodongnya memakai gunting untuk memaksanya agar mencairkan uang korban ke ATM.

"Tersangka ini mengancam korban dengan gunting," jelas Kompol Ronny.

Setelah kejadian itu, korban pun langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polsek Medan Baru dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 1.496 / X / 2015 / SU / Polresta Medan / Sek Medan Baru tanggal 17 Oktober 2015.

"Setelah korban melapor, anggota langsung turun cek TKP dan berhasil menangkap tersangkanya," beber Kompol Ronny lagi.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua unit handphone, uang tunai Rp 500 ribu dan sebuah gunting.

"Kita mengimbau kepada warga yang merasa pernah menjadi korban dari kedua tersangka ini agar segera melapor ke Polsek Medan Baru," tegas Kompol Ronny. (koko)

Mungkin Anda juga menyukai