CALEG GOLKAR

Polsek Medan Kota Tangkap Spesialis Pencuri Bertopeng Monyet

MEDAN (medanbicara.com) – Dua tersangka speasilis pembobol rumah kosong dan toko dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota dari tempat terpisah dalam waktu berbeda.

Keduanya adalah, Taufik Hidayat Barus (34) warga Pekan Bahapal, Kelurahan Naga Raya I, Kecamatan Bandar Haluan, Simalungun danRahmat (40) warga Medan.

Kapolsek Medan Kota, AKP Martuasah Hermindo Tobing didampingi Panit Reskrim, Ipda Ridwan, Jumat (18/11) menjelaskan, kedua tersangka terlibat pencurian dan telah lima kali beraksi. 

Pertama, di toko Putra Auto Makmur, Jalan Bogor No 126, Medan dengan kerugian uang tunai Rp100 juta pada Senin (29/2) jam  03.00 WIB dinihari.

Kedua, pelaku beraksi di kantor Grand Hawaii Travel Jalan Brigjen Katamso No 58 CD, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun dengan kerugian 4 buah cincin emas, 2.500 uang Dollar Amerika, 2.800 uang Dollar Singapura, 13.100 Ringgit Malaysia dan uang tunai Rp14 juta pada Kamis (26/5) jam 09.00 WIB.

Ketiga, tersangka berhasil melarikan 1 bal celana jeans wanita dari gudang lantai III Olympia Plaza Jalan MT Haryono, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota pada Jum'at (26/8) pukul 13.20 WIB. Keempat, mereka menggasak ruko milik Agus Salim (72) di Jalan Yose Rizal No 14/40, Kelurahan Sei Rengas I, Kecamatan Medan Kota, Selasa (23/8) pukul 06.30 WIB.

Dari ruko itu, tersangka menggasak 2 unit HP, 1 unit laptop dan uang tunai Rp10 juta.

"Terakhir, tersangka menggasak kantor Usaha Lembaga Pendidikan Aeroline Indonesia di Jalan Brigjen Katamso No 100 Medan, Senin (24/10) jam 07.00 Wib. Mereka memang spesialis pencurian rumah dan ruko dalam keadaan kosong. Mereka masuk dari pintu belakang dengan menggunakan tang," jelas Martuasah. 

Dalam melancarkan aksinya, terang Martuasah, tersangka beberapa kali menggunakan topeng warna hitam berwajah monyet.

img_20161118_172927-1052x780

Keduanya ditangkap petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Kota di tempat persembunyiannya Kabupaten Simalungun.

"Berdasarkan rekaman CCTV, mengarah kepada kedua tersangka. Jadi kami kemudian melakukan pengejaran atas informasi dari warga yang bilang di Simalungun dan akhirnya ditangkap kemarin saat sedang tidur," terang mantan Kasat Reskrim Polres Deli Serdang tersebut. 

Kata dia, tersangka sudah menjual hasil kejahatannya dan dinikmati untuk menghisap sabu. Pihaknya masih mencari hasil sisa curian dari para tersangka dan penadah barang kejahatan tersebut.   Sebab, kata Martuasah, hasil curian pelaku cukup banyak.

"Sebelumnya Taufiik juga sudah pernah ditangkap atas kasus serupa (pencurian dengan pemberatan) tahun 2008 dan bebas 2010 lalu. Jadi dia residivis," tandas Martuasah.

Sementara Taufik mengaku, sudah beraksi hingga 5 kali. Kata Taufik, seorang berinisial A warga Medan Baru yang memberikan informasi terkait rumah dan ruko kosong untuk digasak.

"Kepada si A juga aku jual barang (curian) itu. Ya, memang aku pakai topeng monyet ini beberapa kali saat beraksi, hasinya kubeli sabu," aku Taufik. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai