CALEG GOLKAR

Polsek Patumbak Bongkar Sindikat Copet Modus Kusuk di Angkot

PATUMBAK (medanbicara.com) – Unit Reskrim Polsek Patumbak mencokok 3 pelaku sindikat pencurian modus kusuk tradisional di dalam angkutan kota (angkot) yang korbannya merupakan seorang oknum Polisi Wanita (Polwan) bertugas di Layanan Markas (Yanma) Polda Sumut, Bripka Rani, Kamis (27/10) lalu.

Ketiganya adalah Sri Ganti Hasibuan (28) warga Jalan Bunga Terompet, Padang Bulan, Salman (51) warga Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan dan Toga Silaban (48) warga Jalan Sahati, Gang Sabhara, Kecamatan Medan Perjuangan.

“Kejadiannya Kamis (20/10) lalu. Saat itu, korban (Bripka Rani) naik Angkot Mr X di sekitaran Simpang Limun. Korban tak pakai baju dinas, pakai baju biasa. Kemudian, ketiga tersangka naik dan menawarkan kusuk tradisional. Saat korban lengah, salah satu pelaku yang berjumlah 4 orang itu langsung mengambil tas korban yang di dalamnya ada uang Rp10 juta. Korban kemudian membuat laporan,” ungkap Kapolsek Patumbak AKP Afdhal Junaidi Kanit Reskrim AKP Ferry Kusnadi kepada wartawan, Rabu (2/11).

Ferry menjelaskan, pihaknya kemudian penyelidikan hingga seminggu kemudian, Kamis (27/10), ketiga tersangka berhasil ditangkap saat mau beraksi lagi di Jalan Tritura.

“Salah satu dari mereka kabur. Inisialnya J, dan kita lakukan pengejaran. Dia otak pelakunya saat beraksi ketiganya memiliki peran masing-masing. Tersangka Sri Ganti bertugas untuk duduk di samping korban, tersangka Toga Silaban bertugas membagikan brosur dan Salman bertugas mengurut korban. Saat korban lengah, tersangka Toga langsung mengambil tas korban. Setelah berhasil, mereka langsung turun dari angkot,” beber Ferry.

“Ketiganya kita tahan karena melanggar Pasal 363 ayat 1e KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara,” sebutnya.

Sementara tersangka Sri Ganti yang ditanya wartawan mengaku, ia nekat melakukan aksi itu karena didorong masalah perekonomian. Sejak ditinggal suaminya, Herman, dia harus membanting tulang guna memenuhi kebutuhan hidupnya bersama kelima orang anaknya.

“Aku nggak ada duit lagi bang. Jadi pas ditelepon Toga diajak kayak gitu mau saja bang. Anakku 5, paling besar masih umur 9 tahun bang. Gara-gara ini terpaksalah kutitipkan anakku ke mamakku bang,” aku Sri.

Tak jauh berbeda dengan alasan Salman mengakui ikut Kompoltan tersebut . Dia mengatakan, upahnya sebagai buruh bangunan tak mencukupi biaya rumah tangganya. Maka, ketika dia diajak Toga untuk berbuat aksi kejahatan itu, ia langsung mengangguk.

“Karena ajakan Toga, apalagi uang hasil dari buruh bangungan tidak mencukupi untuk kebutuhannya sehari-hari,” sebutnya.

Toga tak menampik pengakuan kedua koleganya itu. Terlebih diapun hanya berprofesi sebagai seorang penarik becak bermotor, yang penghasilannya tak menentu.

Dia juga membenarkan, kalau otak pelaku dari aksi mereka adalah J.

“Benar bang. Apalagi saya cuma penarik becak. Dapat ide mencuri dengan modus kusuk ini dari J. Dia (J) lah yang mengkoordinir kami,” bebernya. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai