CALEG GOLKAR

Polsek Patumbak Gagalkan 1 Kilo Sabu Beredar Menuju Kediri

MEDAN (medanbicara.com) – Polsek Patumbak berhasil menggagalkan peredaran narkoba antarprovinsi dari sebuah penangkapan di Jalan SM Raja Medan persisnya di samping SPBU Kec. Medan Amplas, 25 Januari 2017 lalu sekira jam 15.00 WIB.

Sebanyak 1 kilogram lebih sabu yang disembunyikan di dua kotak Milo dalam tas hitam Polo, diamankan dari seorang kurir berinisial, S alias I (26) penduduk Lhokseumawe, Aceh Utara.

Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal Junaidy SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Fery Kusnadi SH dalam pemaparan kasus ini, Kamis (2/2) menjelaskan, sabu yang dibawa pria Aceh ini menuju Kota Kediri, Jawa Timur dengan transit di Kota Palembang.

“Tersangka datang dari Aceh dan menginap di salah satu hotel Jalan Darussalam untuk mengambil sabu yang akan dia bawa ke Palembang, dari Palembang baru transit ke Kediri,” ungkap Kompol Afdhal Junaidy kepada wartawan.

tersangka pembawa 1 kilo sabu

tersangka pembawa 1 kilo sabu

Usai dipantau langsung dipimpin Kapolsek dan Kanit Reskrim, tersangka pun diikuti mulai dari Jalan Darussalam hingga ke sebuah pool bus di Jalan SM Raja. Saat berhenti di depan SPBU samping pool bus tersebut, tersangka pun langsung ditangkap dengan barang bukti sekilo sabu siap edar.

“Hasil interogasi kita, tersangka mengaku sudah 3 kali membawa sabu dari Medan tujuan Palembang, dia dijanjikan upah Rp20 juta bila sudah sampai tujuan,” beber kapolsek.

Tersangka saat dipaparkan mengenakan penutup wajah (sebo) ini mengaku terhimpit ekonomi hingga mau menjadi kurir sabu.

“Istriku mau melahirkan anak pertama dan aku tidak punya uang, kerjaku hanya wiraswasta,” kilah tersangka sambil menundukkan wajahnya.

Saat ditanya apa sudah menerima upah Rp20 juta yang dijanjikan itu, tersangka mengaku belum menerimanya.

“Cuma uang untuk tiket bus saja yang baru kuterima, upahnya baru dikasi kalau barangnya sudah sampai di Palembang,” jawab tersangka.

Sejauh ini Polsek Patumbak masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemilik sabu tersebut.

“Masih kita kembangkan lagi, jadi mohon doanya agar bisa kita ungkap sampai ke bandar besarnya," pinta Kompol Afdhal.

tersangka pembawa 1 ons sabu

tersangka pembawa 1 ons sabu

#Satu Ons Sabu
Sementara, Polsek Patumbak juga berhasil menangkap seorang kurir sabu lainnya dalam penangkapan di loket bus PT Rapi Jalan SM Raja Medan, 22 Januari 2017 lalu.

Sabu seberat 1 Ons diamankan dari tersangka berinisial Z (21) penduduk Desa. Aluenobong Kec. Aceh timur, Kota Peurlak, Aceh Timur.

"Modusnya hampir sama membawa sabu menuju Pekanbaru, Riau dan bila berhasil akan diberi upah Rp20 Juta," ungkap Kompol Afdhal.

Dikatakan Kompol Afdhal, awalnya polisi mencurigai gerak-gerik tersangka saat menunggu di pool bus tersebut.

"Saat ditanya pemuda ini gugup sehingga petugas meminta agar isi tasnya diperiksa namun ia menolak, tapi setelah isi tas diperiksa ditemukan 1 Ons sabu yang disimpan dalam tas dibalut menggunakan 2 buah kaos warna putih dan baju kaos lengan panjang biru sehingga tersangka langsung kita amankan," beber Kompol Afdhal.

"Kita juga masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui apakah kedua kurir ini merupakan satu jaringan dengan sindikat narkoba antarprovinsi ini," pungkasnya. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai