CALEG GOLKAR

Polsek Patumbak Gagalkan Pengiriman 30 Kg Ganja ke Padang

AMPLAS (medanbicara.com) – Tim Reskrim Polsek Patumbak kembali mengamankan paket ganja yang dikemas rapi dalam 2 kardus di loket bus di Jalan SM. Raja Amplas.

Kali ini Loket Bus Naikilah Perusahaan Minang (NPM) yang dikirim 26 bal seberat 30 kg ganja kering yang dikemas rapi dengan lakban. Sebelumnya, Loket Bus PMTOH di Jalan SM Raja dan Loket Bus Makmur Jalan Sisingamangaraja juga pernah dikirimi bal ganja kering siap edar pada Februari 2016 lalu.

Kapolsek Patumbak, AKP Abdal Juneidi SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Ferry Kusnadi menyebutkan, penemuan paket ganja tersebut bermula, ketika Tim Rekrim Polsek Patumbak sedang melaksanakan mobile antisipasi 3 C.  Tepat pada jam 14.30 wib tim mendapat informasi ada dua kotak kardus mencurigakan di pekarangan Loket NPM.

Atas info tersebut, selanjutnya Kanit Reskrim AKP Ferry Kusnadi berserta Panit 1 Iptu Lumban Batu memantau ke lokasi yang bekerjasama dengan informan berada di loket untuk memastikan siapa pemilik kardus tersebut. Namun pengendapan petugas hingga jam 17.30 Wib tidak berbuah hasil, pemilik kardus tersebut tidak juga muncul menjemput kardus yang sebelumnya sudah dipastikan berisi ganja oleh pelapor dan polisi.

Selanjutnya polisi pun membawa barang bukti jenis Ganja itu, beserta pelapor (saksi) ke Polsek Patumbak guna proses penyelidikan selanjutnya‬.

“Saat ini kita sedang melakukan lidik untuk memastikan siapa pemilik ganja tersebut,” ungkap AKP Abdal pada wartawan, Minggu (26/6).

Dia menambahkan, pengungkpan pemilik ganja tersebut terbilang sulit, sebab katanya paket ganja tersebut belum sempat didaftarkan ke loket tempat pengiriman barang.

“Paket tersebut belum sempat didaftarkan ke loket pengiriman barang, jadi indentitas pengirim tidak diketahui. Jadi kita menduga paket ganja 26 bal yang 1 balnya diperkirakan 1,5 Kg itu akan dikirim ke Sumatera Barat,” pungkas Abdal. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai