CALEG GOLKAR

Proklamasi K Naibaho Dilantik Menjadi Anggota DPRD Medan

Proklamasi K Naibaho dan isteri saat hadir pada acara pelantikannya menjadi anggota DPRD Medan, Rabu (21/3)/ist

MEDAN (medanbicara.com)-Proklamasi K Naibaho dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Waginto yang meninggal dunia tahun lalu dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD yang dipimpin ketuanya Henry Jhon Hutagalung, Rabu (21/3).

Pembacaan sumpah jabatan dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung disaksikan perwakilan Polrestabes Medan, Kodim 0201/BS, PN Medan dan lainnya dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution.

Henry Jhon Hutagalung mengingatkan, sumpah yang diucapkan mengandung amanah dan tanggung jawab besar, sehingga harus diemban dengan baik. Menjadi anggota DPRD Medan harus bisa mengemban tanggungjawab sebagai wakil rakyat, berani memperjuangkan aspirasi rakyat dan mau bekerja keras demi kepentingan rakyat.

Usai diambil sumpah jabatannya, Proklamasi menandatangani berita acara pelantikan, dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Ketua DPRD Medan.

Di akhir rapat paripurna, pimpinan serta anggota DPRD Medan lainnya bergantian mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik.

Usai pelantikan, Wakil Ketua DPC Gerindra Kota Medan itu digiring untuk melihat ruang kerjanya di lantai IV di samping ruangan Godfried E Lubis. Proklamasi langsung didudukkan di Komisi A dan menjabat Wakil Ketua Komisi A.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kota Medan Bobby O Zulkarnain yang hadir dalam pelantikan berharap, Proklamasi K Naibaho dapat segera beradaptasi dengan sistem kerja di DPRD Kota Medan.

"Kami berharap Proklamasi dapat segera beradaptasi dengan sistem kerja di DPRD Kota Medan. Kami  sangat yakin dan percaya kalau Proklamasi yang merupakan kader terbaik Gerindra Kota Medan mampu menyelaraskan diri dalam berkomunikasi dengan sesama dewan maupun jajaran Pemko Medan selaku mitra kerja dewan," ujarnya.

Untuk itu, Bobby berharap Proklamasi dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya. Hal itu untuk menjaga agar Partai Gerindra tetap dipercaya masyarakat sebagai wadah penyampaian aspirasi.

"Kami meminta Proklamasi dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat dari Dapilnya. Terutama masyarakat yang diperlakukan tidak adil oleh birokrasi pemerintahan. Sehingga dapat menjaga kepercayaan dari konstituennya," ujarnya. (eko fitri)

 

Mungkin Anda juga menyukai