CALEG GOLKAR

Ramadhan Pohan Senyum Ditanya Soal Jaksa Tidak Melakukan Penahanan

KEJATISU (medanbicara.com) – Ramadhan Pohan, Tersangka kasus penipuan dan penggelapan Rp15,3 miliar berusaha menghindari wartawan yang telah menunggunya di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (kejati Sumut), Rabu (7/12/2016).

Politisi partai Demokrat itu bersama tersangka lainnya Savita Linda Hora Panjaitan, diserahkan penyidik Polda Sumut ke tim peneliti Kejati Sumut bersama barang bukti.

Pantauan wartawan, Ramadhan Pohan dan Savita tiba di gedung Kejati Sumut sekira pukul 14.00 hingga 17.00 Wib. Ramadhan Pohan berusaha menghindar dan enggan untuk diwawancarai oleh awak media.

Awalnya Ramadhan Pohan dan Savita datang dari pintu belakang Kejati Sumut. Dan kedua tersangka terlihat diperiksa oleh Jaksa diruang penuntutan Pidum Kejati Sumut. Selanjutnya saat akan keluar dan selesai dari proses pemeriksaan kedua langsung dikawal oleh penasehat hukumnya dan dilarikan dari pintu depan menuju mobil yang menanti keduanya.

Selain itu ketika Ramadhan Pohan yang dikonfirmasikan, sekaitan tidak dilakukan penahanan setelah proses penuntutan hanya memberikan senyuman kepada awak media.

Terungkapnya kasus penggelapan dan penipuan ini bermula ada dua pihak yang mengadukan Ramadhan Pohan dengan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

Pengaduan pertama diadukan LHH Sianipar, yang meminjamkan uang sebesar Rp 4,8 miliar kepada Ramadhan dengan janji pengembalian selama satu minggu.

Untuk meyakinkan korban, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat tersebut mengatakan akan menyerahkan uang tersebut dengan nilai serupa yang dapat dicairkan dalam satu minggu ke depan.

Namun, saat cek tersebut akan dicairkan, dananya tidak ada sehingga korban merasa telah menjadi korban penipuan sang politikus.

‪Pelapor kedua atas nama M Simanjuntak, merupakan ibu LHH Sianipar, yang meminjamkan uang Rp10,5 miliar dengan modus yang sama juga memberikan cek akan tetapi dananya tidak ada.

Sementara dalam kasus ini, Savita merupakan saksi yang menyaksikan adanya penyerahan uang oleh keduanya kepada Ramadhan Pohan yang pernah mencalonkan diri sebagai Walikota Medan berpasangan dengan Eddy Kesuma sebagai Wakil Walikota Medan.(*)

Mungkin Anda juga menyukai