CALEG GOLKAR

Satpol PP Tertibkan PKL, Gepeng dan Anjal

Petugas Satpol PP Medan saat melakukan penertiban PKL yang berjualan di badan jalan, Jum'at (16/3) /ist

MEDAN (medanbicara.com)-Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan melakukan penertiban di sejumlah titik di Kota Medan, Kamis (15/3). Selain pedagang kaki lima (PKL), penertiban juga difokuskan terhadap papan reklame serta gelandangan pengemis (gepeng) serta anak jalanan (anjal).

Kepala Satpol PP Medan, M Sofyan mengatakan, penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan dalam upaya penegakan peraturan sekaligus penataan sehingga wajah Kota Medan menjadi lebih baik lagi.

Untuk penertiban PKL, petugas satpol PP membersihkan para pedagang yang menggelar lapak di  atas parit maupun bahu jalan. Ada dua lokasi penertiban PK5 yang dilakukan yakni Jalan T Daud dan Jalan Sriwijaya. Selain mengganggu estetika, kehadiran lapak PK5 menyebabkan terganggunya kelancaran arus lalu lintas.

Penertiban ini mendapat apresiasi penuh dari warga sekitar maupun para pengguna jalan. “Kehadiran para PK5 selama ini sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, sebab lapak mereka telah memakan bahu jalan. Akibatnya, lebar jalan berkurang, sedangkan volume kenderaan yang melintasi kawasan ini cukup ramai sehingga kemacetan acapkali terjadi,” ungkap salah seorang warga yang tak mau identitasnya disebutkan.

Selain menertibkan PKL yang menganggu kelancaran arus lalu lintas, Satpol PP juga sebelumnya mebertibkan pondasi besi untuk berdirinya papan reklame di Jalan Thamrin, tepatnya Persimpangan Jalan Asia.  Menghindari pengusaha advertising mendirikan papan reklame ilegal, petugas pun memotong habis pondasi besi  hingga rata dengan permukaan tanah dengan menggunakan mesin las.

Sehari sebelumnya, Rabu (14/3), petugas Satpol PP melakukan penertiban terhadap gepeng dan anank jalan di sejumlah persimpangan yang ada di Kota Medan. Penertiban ini dilakukan karena kehadiran mereka sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan. Gepeng dan anjal yang ditertibkan kemudian dibawa untuk dilakukan pembinaan sekaligus emmbuat surat pernyataan agar tidak melakukan aksinya kembali. (eko fitri)

 

Mungkin Anda juga menyukai