CALEG GOLKAR

Sepekan, 4 Kasus Curas dan Curat Diungkap Polsek Medan Baru

MEDAN (medanbicara.com) – Polsek Medan Baru berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan berat (curat) di wilayah hukumnya dalam sepekan terakhir.

“Ada empat kasus curas dan curat dengan empat tersangka yang berhasil kita tangkap,” ungkap Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny Nicholas Sidabutar, Sabtu (14/11).

Dijabarkannya, penangkapan pertama terhadap kasus curas dengan tersangka Rondo Samosir (40) Jl. Gatot Subroto No. 44 Medan.

Tersangka ini melakukan curas persis di Jl. Iskandar Muda depan Medan Plaza terhadap korban, Ardiman Sihombing (18) mahasiswa tinggal di Jl. Gatot Subroto Simp. Ayahanda Asrama Putra Medan.

"Tersangka ini melakukan pencurian disertai pengancaman menggunakan sajam jenis gunting. Modus kejadian saat korban menunggu angkot dan meminta paksa Hp dan uang korban selanjutnya pergi meninggalkan pelaku," beber Kompol Ronny.

Kemudian kasus curat yang terjadi di Jl. DI Panjaitan No. 147 Medan dengan tersangka Amran Tanjung (28) Jl. Sei Kapuas No. 53 Medan Sunggal. Modus tersangka masuk ke rumah korban Dewi Sartika Sinulingga (43) dengan merusak gembok pintu dan mengambil barang korban.

Turut diamankan barang bukti seperti sleping Bed, 2 gulung kabel hitam besar, 7 gulung kabel merah kecil, 1 gulung kabel cas batre, 2 gulung kabel listrik dan 1 mesin Mixer.

Aksi curat lainnya terjadi di rumah korban Menon Als Mhd. Murtaza (52) di Jl. S. Parman No. 148 Medan pada Minggu (8/11) lalu. Modus tersangka Andre Simbolon als Andre (27) Jl. Medan KM. 12 Kec. Tapian Dolok Simalungun, dengan mencongkel toko korban dan diketahui petugas saat patroli di TKP.

"Turut kita amankan sebuah kunci L, 1 buah kunci T, 1 tang potong dan 1 obeng, lakban hitam 2 rol," kata Kompol Ronny.

Lalu kasus terakhir adalah pemerasan disertai pengancaman yang terjadi pada Jumat (6/11) di Jl. Sekip Gg. Penghulu Medan. Tersangka Tjeh Bok (48) Jl Sekip Gg. Penghulu No. 8-C Medan mengancam menggunakan sajam jenis parang kepada korban, Rita Laia (23).

"Dalam kasus ini turut kita amankan sebilah parang berwarna hitam bertuliskan Jaguar," tandas Kompol Ronny. (koko)

Mungkin Anda juga menyukai