CALEG GOLKAR

Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Lalu Lintas Diharapkan Mampu Tingkatkan Etika Berkendara

Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Lalu Lintas untuk masyarakat Kota Medan di Hotel Madani, Sabtu (16/11).(ist)

MEDAN (medanbicara.com)-Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Lalu Lintas untuk masyarakat Kota Medan di Hotel Madani, Sabtu (16/11). Sosialisasi ini diadakan untuk menjadikan aparatur perhubungan, masyarakat dan mitra kerja dapat memahami, menaati serta menerapkan aturan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga dapat meningkatkan kinerja baik bagi aparatur negara, orang perorangan maupun sebagai warga masyarakat.

Sosialisasi yang dibuka Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution Msi diwakili Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis ditandai dengan penyerahan seritifikat kepada 2 orang perwakilan peserta.

Dalam sambutan Plt Wali Kota yang dibacakan Kadis Perhubungan mengatakan, kegiatan sosialisasi ini sudah dilakukan di sekolah-sekolah yang ada di Kota Medan karena menganggap para pelajar merupakan generasi bangsa dan kedepannya akan menjadi pengguna.

“Ilmu yang kita dapatkan dalam sosialisasi ini dapat kita tularkan dan kita bagikan baik itu keluarga, teman, sahabat maupun orang diluar sana yang kita temui. Kita juga dapat mengajak mereka agar sama-sama menaati dan mematuhi peraturan lalu lintas karna jika kita tidak menaati peraturan lalu lintas hal tersebut dapat merugikan banyak orang,” kata Kadis Perhubungan.

Kemudian Iswar mengungkapkan, masalah ketertiban berlalu lintas di jalan raya menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pihak aparat tetapi juga seluruh pengguna jalan seluruh pengguna jalan memiliki kewajiban untuk mentaati peraturan berlalu lintas. Hal seperti ini setidaknya mengurangi tingginya angka kecelakaan di jalan raya, banyak lagi peraturan-peraturan di jalan raya yang seharusnya dipatuhi.

“Sudah sepantasnya kita sebagai pengguna jalan harus mematuhi peraturan yang ada yaitu dengan tidak menerobos lampu merah menggunakan helm setiapberkendaraan roda dua dan juga setiap pengendara seharusnya memiliki surat pengendara yang lengkap sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Iswar.

Disamping itu, Iswar juga menjelaskan, etika berlalu lintas sangat penting dilakukan, untuk itu Dinas Perhubungan selalu melakukan edukasi-edukasi baik kepada pelajar maupun kepada masyarakat. Pasalnya, jalan merupakan milik publik dimana seluruh pengendara memiliki hak yang sama, jadi bagaimana semua pengendara menyadari hal tersebut.

“Jangan hanya mementingkan ego masing-masing ada hak pengguna jalan lainnya yang terganggu. Saya ingin menerapkan transportasi yang berkeadilan maka dari itu hari ini kami melakukan sosialisasi ini sebagai bentuk upaya dalam menaati peraturan yang ada,” jelasnya.

Sebelumnya Ketua Panitia, Richard mengungkapkan bahwa sosialisasi ini diikuti sebanyak 100 orang peserta yang terdiri dari beberapa komunikasi mobil maupun komunitas motor yang ada di Kota Medan.

“Agar sosialisasi ini berjalan dengan lancar Dinas Perhubungan Kota Medan menghadirkan sejumlah narasumber yang nantinya akan memaparkan mengenai peraturan perundang-undangan lalu Lintas dari Satlantas Polrestabes Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan dan Jasa Raharja,” sebut Richard.(rel/kom/KR)

Mungkin Anda juga menyukai