CALEG GOLKAR

Tak Miliki IMB, Bangunan Di Jalan Ngalengko Diprotes Warga

Ilustrasi IMB/net

MEDAN (medanbicara.com)-Sebuah bangunan yang tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan ( IMB) di jalan Ngalengko, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, dipermasalahkan oleh warga setempat.

Rivai Situmorang, salah seorang warga, merasa keberatan karena bangunan tersebut telah membuat rumah orang tuanya gelap.

“Ini rumah orangtua saya karena ada bangunan rumah di sebelah yang sedang dibangun, kamarnya menjadi gelap dan tembok rumah saya malah ikut pula dijadikan satu dengan dinding rumahnya,” kata Rivai saat mengadu kepada anggota D DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, Senin (21/5) sore.

Kata Rivai lagi, bangunan rumah milik Andre Wijaya itu sudah direkomendasikan stop oleh Satpol PP Kota Medan dengan surat tertanggal 8 Mei No 640/2837 karena tak memiliki izin bangunan itu. Tapi pembangunan tetap dilanjutkan.

“Karena tetap tak juga mengindahkan surat yang dikeluarkan Satpol PP, makanya kita adukan ke DPRD Medan agar ada tindakan tegas,” ucapnya.

Kasi Trantib Sidorame Barat, Zulfikar yang hadir saat itu membenarkan bangunan tersebut tak punya izin dan sudah berungkali menyurati pemilik bangunan. Dalam tinjauan lapangan itu, pihaknya langsung memanggil Andre Wijaya selaku pemilik bangunan.

Perdebatan sempat terjadi karena dikatakan Andre dirinya hanya melakukan renovasi bangunan dan tetap menyatakan telah meminta izin kepada pemilik rumah disebelah selaku tetangga. Andre mengaku, saat ini dirinya sedang memproses izin dan sudah meminta izin kepada tetangga sekitarnya.

Tapi ini ditampik Rivai bahwa dirinya tak pernah ditemui karena rumah tersebut selain milik orangtua, juga telah diserahkan untuk dirawat.

Tak ingin timbul perdebatan panjang, akhirnya anggota DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, membawa keduanya ke Kantor Lurah Sidorame Barat II yang tak jauh dari lokasi. Dalam pertemuan itu, Paul berharap agar pembangunan segera dihentikan sampai keluarnya izin, serta memenuhi keinginan dari Rivai selaku tetangga.

“Jadi potong bangunan bapak karena jendela rumah sudah tertutup. Dan kami juga berharap agar pembangunan dihentikan sampai izin keluar,” kata Paul yang juga menyarankan kedua belah pihak dapat mengambil satu keputusan yang tepat. (eko fitri)

Mungkin Anda juga menyukai