CALEG GOLKAR

Tatib dan Nama Komisi di DPRD Medan Berubah

Gedung DPRD Medan/net

MEDAN (medanbicara.com)-Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Medan melakukan beberapa penyesuaian. Pada rapat finalisasi di ruang Badan Anggaran (Banggar), belum lama ini telah disepakati beberapa hal, di antaranya perubahan nama komisi.

“Semula nama komisi berdasarkan abjad. Dengan tatib baru nama Komisi berubah berdasarkan angka romawi, jadi Komisi I, II, III dan IV. Ini juga menyesuaikan dengan UU MD3, di DPR RI sudah lebih dahulu,” jelas anggota Pansus Tatib DPRD Medan, Rajuddin Sagala, kepada wartawan, Selasa (1/5).

Politisi PKS itu menyebutkan, bakal ada penyesuaian mitra kerja (counterpart) dari Komisi. Mengingat, ada beberapa nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ikut berubah.

“Banyak nama dinas yang berubah, itu perlu penyesuaian. Selanjutnya ada penambahan dan pengurangan. Contohnya Sekretariat Daerah semula di Komisi A atau Komisi I nanti. Ke depan Sekretariat Daerah lintas komisi, karena sering berkaitan, makanya dibuat lintas komisi,” paparnya.

Begitu juga dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Semula hanya mitra Komisi C atau Komisi III. Ke depan dengan tatib baru, Bappeda bermitra dengan seluruh Komisi.

“Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) awalnya hanya komisi C atau Komisi III, ke depan menjadi mitra semua komisi, karena keterkaitan satu sama lain. Unit Layanan Pengadaan (ULP) juga akan bermitra langsung dengan Komisi III nantinya. Selama ini kan ULP tidak ada,” paparnya.

Hasil rapat finalisasi ini, ujar Rajuddin, akan dibawa para rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menentukan jadwal sidang paripurna.

“Pengesahan Tatib harus melalui sidang paripurna. Bulan inilah dijadwalkan paripurnanya, yang jelas teman-teman di pansus sudah sepakat perubahan itu,” ucapnya. (eko fitri/ef)

 

Mungkin Anda juga menyukai