CALEG GOLKAR

Tempat Hiburan Malam Diminta Ditutup Selama Ramadhan

Ilustrasi tempat hiburan malam. DPRD Medan meminta, agar tempat-tempat hiburan malam ditutup selama ramadhan/net

 

MEDAN (medanbicara.com)-Memasuki bulan suci Ramadhan 1439 H/2018 M, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Rajuddin Sagala, meminta, kepada aparat keamanan dan pemerintah untuk mengawasi jam operasional hiburan malam agar pelaksanaan ibadah puasa berjalan lancar.

“Agar ibadah lancar, semua pihak harus saling menghormati. Begitu juga dengan keberadaan hiburan malam, pihak terkait harus mengawasi jam operasionalnya. Jangan sampai hal itu mengganggu ibadah. Lebih baik lagi kalau hiburan malamnya ditutup saja,” ujar Rajuddin kepada wartawan, Selasa (15/5).

Untuk itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan kepada pihak terkait agar segera melakukan operasi terhadap hiburan malam dan tempat penjualan minuman keras.

“Segera lakukan operasi terhadap tempat tersebut. Begitu juga dengan tempat penjualan minuman keras. Jangan sampai masyarakat dulu yang turun baru kepolisian,” katanya.

Rajuddin juga meminta kepada organisasi masyarakat (ormas) Islam yang melakukan aksi sweeping terhadap tempat hiburan malam untuk tidak menggunakan kekerasan.

“Silahkan lakukan sweeping, tapi sifatnya hanya himbauan. Jangan sampai melakukan kekerasan dan tindakan hukum sendiri. Karena itu wewenang kepolisian. Lakukan dengan cara persuasif dan humanis,” tutur Rajuddin.

Dalam melakukan sweeping, dirinya juga meminta ormas-ormas untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Hal itu bertujuan agar tidak adanya kekerasan yang dilakukan dalam aksi sweeping tersebut.

“Lakukan dulu koordinasi dengan kepolisian, Satpol- PP dan Lurah setempat serta pihak lainnya. Biarkan mereka yang menindak agar tidak ada yang tersakiti,” pungkasnya. (eko fitri)

Mungkin Anda juga menyukai