CALEG GOLKAR

Tiga Mesin Jackpot Disita dari Kampung Narkoba Gang Jati

MEDAN (medanbicara.com) – Memasuki hari keempat Bulan Suci Ramadhan Polsek Medan Area menggelar razia kawasan kampung narkoba di Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan Area, Kamis (9/6).

Informasi diperoleh, dalam razia yang dilakukan dari unit Reskrim, Intel dan Sabhara tersebut petugas mendapatkan tiga unit mesin judi jackpot saat menggeledah rumah warga.

Selain itu petugas juga mengamankan seorang warga yang diketahui bernama Riko Hutajulu (26) yang tengah bermain judi jackpot.

“Saat melakukan PAM di kawasan tersebut, kita mendapat informasi bahwa di depan Gang Jati, ada mesin jackpot. Setelah kita cek, dan menemukan tiga unit mesin jackpot posisi hidup serta pemainnya, langsung kita amankan dan dibawa ke Mako,” terang Kapolsek Medan Area, Kompol M Arifin, kepada wartawan.

Diungkapkan Arifin, dalam penangkapan pemain jackpot serta disitanya tiga unit mesin jackpot di Jalan Denai, personel masih melakukan pengembangan siapa pemilik mesin jackpot tersebut.

“Razia kampung narkoba itu untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat sekitar dalam menunaikan ibadah puasa,” ungkapnya.

Sementara itu, salah warga yang diamankan tengah bermain judi jackpot, Riko, mengatakan dirinya sering main mesin jackpot di lokasi ini yang sudah tiga bulan beroperasi.

“Biasanya aman aja gak pernah digerebek,” pungkasnya. (agus)

Mungkin Anda juga menyukai