CALEG GOLKAR

Tiga SKPD Pemko Medan Diminta Koordinasi Soal Izin dan Pengawasan

Anggota DPRD Medan, Goldfried/net

MEDAN (medanbicara.com)-Ketua Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangunsong mendesak tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan segera melakukan koordinasi soal tugas pokok fungsi (Tufoksi) terkait perizinan dan pengawasan. Koordinasi itu dinilai penting guna penerbitan izin dan pengawasan bangunan, reklame dan izin lainya karena perubahan struktur perangkat daerah berdasarkan PP No 18 2016 dapat berjalan dengan baik.

“Kita anjurkan tiga SKPD ini supaya melakukan rapat koordinasi, apalagi soal teknis dan pengawasan dan penertiban bangunan bermasalah dan reklame, ” tegas Parlaungan Simangunsong saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah SKPD Pemko Medan diruang komisi D gedung dewan, Senin (11/12/2017).

Parlaungan didampingi anggota dewan lainnya, Maruli Tua Tarigan, Landen Marbun, Ahmad Arief, Abdul Rani dan Paul Simanjuntak. Hadir Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Purnama Dewi, Indra mewakili Satpol PP dan Lase mewakili Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKKPR).

Dikatakan Parlaungan, selama ini ke tiga SKPD terkesan gamang menjalankan tugas. Sehingga hampir satu tahun lebih penindakan bangunan menyalah tidak terlaksana. Terbukti, wajah kota Medan semrawut dan estetika kota rusak. Bangunan melanggar izin menjamur dan kebocoran PAD sangat besar.

Adapun ke tiga SKPD itu yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKKPR ). Sebab, SKPD ini berhubungan langsung masalah pemberian izin dan pengawasan serta penindakan.

Kedepan kata Parlaungan, ke tiga SKPD ini harus bekerjasama dan saling kordinasi demi memaksimalkan PAD. Pada tahun 2018 mendatang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diharapkan sebagai penghasil PAD dapat terealisasi dengan maksimal.

Ditambahkan Parlaungan, selaku sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Medan ini, Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin supaya dapat menambah tenaga SDM yang handal di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Hal itu sangat penting memberikan pelayanan secara transparan kepada masyarakat berbasis informasi teknologi.(eko fitri)

 

Mungkin Anda juga menyukai