CALEG GOLKAR

Tim Gabungan Bongkar 22 Unit Papan Reklame Bermasalah

Tim Gabungan terus melakukan penertiban terhadap papan reklame bermasalah di sejumlah ruas titik yang ada di Kota Medan. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)-Pembongkaran papan reklame bermasalah kembali dilakukan oleh Tim Gabungan Pemko Medan. Tim Gabungan terus melakukan penertiban terhadap papan reklame bermasalah di sejumlah ruas titik yang ada di Kota Medan.

Kali ini Tim Gabungan melanjutkan melakukan pembongkaran terhadap papan reklame bermasalah di 9 titik lokasi yang ada di Kota Medan, Senin (21/1/2019). Penertiban ini dilakukan guna menjaga nilai keindahan Kota Medan dan membasmi papan reklame yang tidak memiliki izin untuk berdiri di kawasan Kota Medan.

Pembongkaran ini dilakukan pada malam hari dengan maksud agar tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitaran jalan tersebut. Pembongkaran yang dilakukan tengah malam ini berjalan dengan lancar dan aman dan dibantu mobil crane dan peralatan las.

Kasatpol PP Kota Medan, H M Sofyan menyampaikan, akan terus menerus melakukan terhadap papan reklame bermasalah tanpa kenal lelah sedikitpun.

“Kami akan terus melakukan pembongkaran terhadap papan reklame yang bermasalah tanpa pilih kasih sedikitpun,” ungkap Sofyan.

Adapun ke 9 titik lokasi tersebut, meliputi 1 unit di Jalan Brigjen Katamso simpang pelangi dengan materi Partai Hanura ukuran 4×6 m pemilik Alex Purba, 1 unit di Jalan Brigjen Katamso simpang pelangi dengan materi Citraland Gama City ukuran 4x6 m pemilik Multigrapindo, 1 unit di Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Sakti Lubis dengan materi sarang tawon ukuran 4x6 pemilik tidak diketahui, dan 1 unit di Jalan Brigjen Katamso depan bar baby shop dengan materi Hairos ukuran 4x6 pemilik tidak diketahui.

Selanjutnya 1 unit di Jalan Brigjen Katamso depan STMIK Logika simpang Avros dengan materi kosong ukuran 4x6 pemilik Multi Grapindo, 1 unit di Jalan Brigjen Katamso depan Toko Katamso Elecktronik, ukuran 1,5×2 m, 1 unit di Jalan Brigjen Katamso depan Toko Sinar Electronik ukuran 0,5×2 m, 1 unit Jalan Brigjen Katamso ukuran 3 × 3 m, dan 1 unit di Jalan Brigjen katamso depan toko obat berizin Shanghai dengan materi Modio Regenary ukuran 2x3 m.

Giatnya Tim Gabungan membongkar papan reklame bermasalah membuat para pengusaha advertising mulai ketakutan. Mereka takut papan reklamenya dibongkar paksa dan material hasil pembongkaran disita oleh tim gabungan. Dengan demikian, satu per satu pengusaha advertising membongkar sendiri papan reklame bermasalah miliknya.

Pada saat Tim Gabungan melakukan pembongkaran, di waktu yang bersamaan para pengusaha Advertising khususnya pemilik papan reklame melakukan pembongkaran terhadap papan reklame miliknya.

Ada sebanyak 13 titik lokasi pembongkaran papan reklaem yang dilakukan oleh pemiliknya, yakni 1 unit di Jalan Brigjen Katamso Sei Mati depan petronas lama ukuran 4×6 m milik Global advertising, 1 unit di Jalan Brigjen katamso sudut simpang Pelangi ukuran 4×8 m milik ACC advertising, 1 unit di Jalan Brigjen Katamso sudut kanan simpang Pelangi ukuran 4×6 m milik Buana Advertising, dan 1 unit di Jalan Brigjen Katamso depan simpang Kampung Baru depan toko grosir SS ukuran 4×6 m milik Sakura Advertising.

Lalu di Jalan Brigjen Katamso median jalan depan toko Indo Jaya elektronik ukuran 4×6 m milik Buana Advertising sebanyak 1 unit, 1 unit di Jalan Brigjen Katamso median jalan depan kantor BNI ukuran 4×8 m milik Prima Kencana advertising, 1 unit di Jalan Brigjen Katamso Sei Mati depan toko Be Home ukuran 5×10 m milik Global advertising, dan 1 unit di Jalan Brigjen Katamso median jalan depan Masjid Abidin ukuran 4×8 m milik Multi Advertising.

Kemudian di Jalan Brigjen Katamso median jalan depan Bank BCA ukuran 4×6 m pemilik Sakura advertising sebnayak 1 unit, 1 unit di Jalan Brigjen Katamso median jalan depan toko Metro Elektronik ukuran 4×6 m miilik ACC advertising, 1 unit di Jalan Brigjen Katamso median jalan depan Kebun binatang lama ukuran 4×8 m milik Prima Kencana Advertising, 1 unit di Jalan Brigjen Katamso depan toko Aneka Indah ukuran 4×6 m Global advertising, serta 1 unit di Jalan Brigjen Katamso median jalan depan simpang sakti lubis ukuran 4×6 m milik Prima Kencana Advertising. (kom/rel)

Mungkin Anda juga menyukai