CALEG GOLKAR

Wagubsu Dimintai Keterangan 11 Jam di Polda Sumut, Ini Kata Musa Rajekshah…

Ijeck saat diwawancarai wartawan. (mdc)

MEDAN (medanbicara.com)– Wagubsu, Musa Rajekshah menjalani pemeriksaan selama 11 jam, di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kamis (7/2/2019).

Mantan Direktur PT Anugerah Langkat Makmur (Alam) itu dimintai keterangan sejak pukul 10.00 WIB hingga 21.30 Wib, terkait kasus dugaan alih fungsi lahan hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Langkat.

Wakil Gubernur Sumatera Utara yang akrab disapa Ijeck tersebut tiba di Mapolda Sumut diantar mobil Land Cruiser Prado plat merah BK 2, langsung masuk ke ruangan penyidik Dirkrimsus Polda Sumut, Kamis (7/2/2019) pagi sekira pukul 10.00 Wib.

Saat menjalani pemeriksaan. Ijeck menyempatkan diri untuk salat zuhur, ashar dan magrib. Usai salat magrib, Ijeck menjawab beberapa pertanyaan wartawan yang telah menunggu sejak pagi.

“Iya…iya biar cepat pulang kalian,” kata Ijeck kepada wartawan.

Namun ketika dikonfirmasi terkait apa saja yang telah ditanyakan penyidik, Ijeck tidak bersedia menjawab.

“Nanti, kalau itu tanya saja sama penyidik ya. Yang pasti saya ke sini memenuhi panggilan dan apa yang ditanyakan saya akan jawab sesuai pengetahuan saya,” katanya.

“Mungkin polisi ada hal tertentu ya, itu bisa saja nantikan pembuktianya. Sekarang ini kan saya hadir memberi keterangan, mudah-mudahan kepolisian bisa memberi yang terbaik,” imbuhnya.

Ijeck juga membenarkan, bahwa pemanggilannya ada kaitan dengan PT Alam.

“Ya, ada kaitan dengan perusahaan. Tapik saya juga sudah cukup lama meninggalkan perusahaan. Saya hanya diminta keterangan tidak ada dokumen yang dibawa ke sini,” jelasnya.

Dia kemudian menyarankan wartawan agar mengonfirmasi ke Dinas Kehutanan Sumatera Utara terkait histori PT Alam.

“Tanyakan ke Dinas Kehutanan lebih pas, jangan salah nanti saya menyampaikan,” kata Ijeck sembari kembali masuk ke ruangan penyidik Dirkrimsus Polda Sumut.

Ijeck terlihat keluar dari ruangan penyidik tepat pukul 21.30 WIB dan langsung menuju mobil Land Cruiser yang sudah menunggu.

Sebelumnya, Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan menjelaskan, bahwa pemanggilan Ijeck bukan dalam kapasitasnya sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara.

“Jadi yang diperiksa itu bukan Wagub ya, hanya saudara Ijeck. Jadi kapasitasnya bukan sebagai Wakil Gubernur. Beliau kita undang ke Polda sebagai saksi untuk didengar keterangannya, karena beliau pernah menjabat sebagai Direksi PT Alam,” beber Nainggolan di Mapolda Sumut, Kamis (7/2/2019).

Nainggolan juga menjelaskan, kedatangan Ijeck kali ini setelah mendapat panggilan kedua dari Polda Sumut. “Panggilan kedua ini,” jelasnya. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai