CALEG GOLKAR

Aduh…Siswa SD Ini Menghamili Siswi SMP, Orangtuanya Bilang Uji Kejantanan

Siswa dan siswi itu. (trb/sur)

TULUNGAGUNG (medanbicara.com)-Kejadian miris hingga membuat para orangtua mengelus dada, sedang dialami dua bocah di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim).

Seorang siswi SMP (Sekolah Menengah Pertama) di Tulungagung hamil 6 bulan setelah melakukan hubungan intim dengan pacarnya, seorang siswa SD (Sekolah Dasar).

Pihak keluarga akhirnya sepakat menikahkan mereka. Namun, persoalannya menjadi rumit karena mereka belum cukup umur sehingga Kantor Urusan Agama (KUA) menolak menikahkan dua bocah itu.

Yang bikin geregetan, ayah si bocah SD yang menghamili pacarnya siswi SMP itu justru dengan enteng mengatakan, ulah anaknya adalah bagian dari uji kejantanan sang putra.

Terbongkar kasus ini saat siswi SMP di Tulungagung diperiksakan ke Puskesmas oleh pihak sekolah pada Sabtu (19/5/2018). Siswi berusia 13 tahun itu terlihat tidak sehat.

Hasil pemeriksaan petugas medis di Puskesmas menyatakan, siswi itu positif hamil. Kabar kehamilan, sebut saja namanya Indah, membuat kalang kabut keluarganya.

Saat didesak oleh keluarganya, Indah mengakui hubungan asmara dengan kekasihnya. Buah hubungan asmara ini, kandungannya sudah berusia 6 bulan.

Siswa SD itu, sebut saja Koko, mengakui telah beberapa kali melakukan hubungan intim dengan Indah.

Ternyata Koko dua kali tidak naik kelas, sehingga sosoknya cukup matang secara seksual.

Permasalahan itu kemudian diselesaikan dengan jalan kekeluargaan. Keluarga Koko mau bertanggung jawab dan menikahkan.
Hari Senin (21/5/2018) mereka sudah bersiap menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).

Namun pihak KUA menolak menikahkan keduanya, karena dianggap masih terlalu kecil.

Salah satu tokoh di desa tempat Koko tinggal, Anang mengatakan, pihak keluarga tetap mengusahakan keduanya menikah.

"Saya membantu mengurus proses pernikahan keduanya," ucap Anang.

Karena ditolak oleh KUA, keduanya harus mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama.

Hari Selasa (22/5/2018), permohonan sidang dispensasi sudah dimasukkan ke Pengadilan Agama Tulungagung.

"Tinggal menunggu hasil sidang seperti apa. Kalau mendapatkan dispensasi langsung dinikahkan," pungkasnya.

Tetangga sekitar tempat tinggal Koko sebenarnya sudah mengingatkan orangtuanya perihal kedekatan kedua anak ini.

Para tetangga menilai, hubungan Koko dan Indah sudah kelewat batas. Namun jawaban dari ayah Koko justru membuat warga sekitar jengah.

Dengan enteng ayah Koko mengatakan, Indah menjadi bahan percobaan anaknya.

Di mata tetangga, Koko dikenal sosok siswa yang kurang rajin, dan dua kali tidak naik kelas.

Sehingga meski kelas V SD, secara seksual Koko sudah matang.

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung, Syaifudin Juhri, menyatakan belum mendapat laporan kejadian ini.

Namun Syaifudin berharap ada solusi terbaik. Ia berharap Indah tetap bisa melanjutkan pendidikannya.

“Saya berharap siswi ini nantinya tetap bisa sekolah seperti biasa. Karena dia masih anak-anak, dan berhak mendapatkan pendidikan,” tegasnya. (trb/sur)

Mungkin Anda juga menyukai