CALEG GOLKAR

Alamak…Pembacok 2 Polisi di Polsek Maro Sebo Jambi Residivis Kasus Sabu

Tersangka saat diamankan polisi. (twitter)

JAMBI (medanbicara.com)- Orang tak dikenal yang membacok dua anggota Polsek Maro Sebo, memiliki catatan sebagai pemakai narkoba. Pelaku bahkan berstatus residivis.

“Pelaku dalam catatan kami dulu dia pemakai narkoba, mantan pemakai. Dia juga residivis kasus narkoba,” kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi saat dihubungi wartawan, Rabu (23/5/2018).

Dalam kasusnya terdahulu, pelaku mengonsumsi narkoba jenis sabu. Meski demikian, polisi mendalami apakah aksi pelaku berkaitan dengan sel terorisme atau tidak.

“Kasusnya pemakai sabu. Masih dalami (aksi) dia ada kaitannya dengan teroris atau tidak,” ujar Kuswahyudi.

Penyerangan itu terjadi pada kemarin pagi, Selasa (22/5) sekitar pukul 14.30 WIB. Bripka S Tinambunan dan Aiptu Manalu yang sedang menjaga markas Polsek Maro Sebo tiba-tiba didatangi seorang tak dikenal dan membawa senjata tajam jenis parang.

Dengan membabi buta, orang itu menyerang korban sehingga mengakibatkan keduanya 2 luka bacok, kerusakan pada ruangan penjagaan dan kerusakan pada jendela-jendela polsek. Setelah menyerang, orang tak dikenal tersebut melarikan diri dengan sepeda motor, namun berhasil ditangkap tak lama sesudah kejadian.(dtn)

Mungkin Anda juga menyukai