CALEG GOLKAR

Astaga! Anggota Dewan dan Istri Dilapor Polisi Sebar Foto-foto Telanjang Istri Siri

Istri siri dan pengacara saat membuat pengaduan. (dtc)

SURABAYA (medanbicara.com)-Anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial KR (52) dilaporkan istri sirinya, SW (42) karena foto bugil alias telanjang. Politisi PKB yang juga anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi PKB periode 2019-2024 ini dilaporkan atas penyebaran konten pornografi.

Foto yang disebar, diambil pelaku saat bermalam di hotel bintang lima Kota Surabaya dengan SW. Kala itu, KR tengah mengikuti kunjungan kerja dewan di Kediri, Maret 2019 lalu.

Dan foto itu dikirim istri sah KR sebagai bentuk pengungkapan skandal asmara suaminya. KR, warga Turen, Malang, itu sering mengajak SW menemani saat mengikuti kunjungan kerja dewan.

Pengaduan dilayangkan SW, istri siri KR, ke Polres Malang, Selasa (10/9/2019). Hubungan asmara KR dengan SW awalnya terbongkar istri sah, yang menjabat sebagai kepala desa di wilayah Turen.

Dahri Abdus Salam, kuasa hukum SW (42), istri siri KR mengatakan, bahwa kliennya mengadukan KR atas penyebaran konten pornografi.

"Kami mengadukan soal penyebaran foto bugil klien kami, oleh KR dan istri sahnya EF," ujar Dahri kepada wartawan, Rabu (11/9/2019).

Dia mengatakan, bahwa pengiriman foto dilakukan oleh KR awal April 2019 lalu. Foto-foto korban tanpa mengenakan busana itu, dikirim melalui pesan WhatsApp (WA).

Selang sepekan, berganti EF yang berstatus istri sah KR yang mengirimkan kembali foto-foto tersebut kepada istri siri. "Satu pekan berikutnya, ganti istrinya yang mengirimkan foto yang sama," beber Dahri.

DPP PKB meminta DPW Jawa Timur memberikan sanksi etik kepada kadernya, KR diduga menyebarkan foto bugil istri siri. Namun sebelum sanksi dijatuhkan, PKB akan meminta klarifikasi dari KR yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Malang itu.

"Astaga, ada-ada aja, nanti akan kami klarifikasi dahulu agar jelas duduk perkaranya," ungkap Ketua DPP PKB Daniel Johan saat dikonfirmasi.

DPC PKB Kabupaten Malang akan membentuk tim investigasi terkait kasus KR. Partai juga akan tabayyun mengungkap persoalan yang sebenarnya. Sejauh ini agenda rapat internal akan digelar untuk menindaklanjuti perkara tersebut.

"Kami kemarin menerima pemberitahuan soal adanya pengaduan menyangkut kader kami (KR), dan surat itu sudah kami tembuskan kepada Ketua DPC dan Dewan Syuro. Kami juga akan tabayyun kepada kedua belah pihak agar bisa mengetahui secara detail persoalan yang ada," ungkap Sekretaris DPC PKB Kabupaten Malang Muslimin ditemui di DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kepanjen.
(dtc)

Mungkin Anda juga menyukai