CALEG GOLKAR

Datang Jinjing Tas Mewah, Keluar Rooslynda Sudah Ditahan KPK

Rooslynda keluar lebih dulu dari lobi KPK. (dtn)

JAKARTA (medanbicara.com)- KPK menahan mantan anggota DPRD Sumut, Rooslynda Marpaung, tersangka kasus dugaan suap dari eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Pantauan wartawan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018), Rooslynda Marpaung mendatangi KPK dengan menjinjing tas mewah Louis Vuitton dan masuk ke gedung KPK.

Rooslynda keluar dari lobi KPK sekitar pukul 18.33 WIB. Dia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Rooslynda langsung masuk ke mobil tahanan dan tak memberi komentar apapun terkait kasusnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 sebagai tersangka. Mereka diduga menerima duit suap dari Gatot Pujo senilai Rp 300-350 juta per orang.

Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari Gatot terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.

Dari sejumlah tersangka tersebut, KPK menerima pengembalian uang sejumlah Rp 5,47 miliar. Uang itu kini telah disita sebagai barang bukti. (dtn)

Mungkin Anda juga menyukai