CALEG GOLKAR

Duh! Cantiknya Foto-foto Cady Golf yang Tewas Dibakar Hidup-hidup Lalu Mayatnya Dibuang ke Hutan

instagram

JATENG (medanbicara.com)–Cady golf cantik, Ferin Diah Anjani (21), tewas mengenaskan. Setelah dibunuh, tubuhnya dibakar dan dibuang ke hutan di Blora, Jawa Tengah (Jateng). Ini foto-foto Ferin sebelum tewas dibunuh yang dikutip dari akun Instagramnya. Duh..!

instagram


instagram


instagram

Pelaku pembunuhan gadis cantik ini akhirnya berhasil ditangkap polisi kurang dari 24 jam. Polisi masih mendalami motif pelaku yang kini telah ditahan di Mapolres Blora.

“Pelaku berinisial KA sudah berhasil kita ungkap pelakunya, Alhamdulillah kurang dari 24 jam,” kata Kapolres Blora AKBP Saptono, Selasa (7/8/2018).

Dia menjelaskan, KA merupakan salah satu petugas front office salah satu hotel di Semarang. Ia merupakan warga Kecamatan Kunduran, Blora. Kapolres mengatakan, KA telah mengakui perbuatannya. “Dia mengakui perbuatannya,” sebutnya.

Saat diinterogasi petugas, pelaku bercerita kronologi dari awal pertemuannya dengan korban hingga proses membakar korban.

Pembunuhan yang dilakukan oleh KA terhadap korbannya ini terbilang keji. Sebab, korban dibuat tak sadarkan diri, kemudian diikat, diselimuti dengan sprei hotel hingga kemudian dibuang di kawasan hutan jati di di Desa Sendangwates, Kecamatan Kunduran, Blora lalu dibakar.

Diduga pelaku membakar korban di lokasi kejadian dalam keadaan masih hidup namun kondisi sekarat. Tindakan kejinya itu, diakui hanya dilakukan seorang diri.

“Pada saat itu korban diikat tangan dan kakinya. Mungkin masih sekarat saat dibakar itu, tersangka kita amankan di Polres,” jelas Saptono.

Sebelumnya, pelaku mengakui berkenalan dengan korban melalui media sosial. Kemudian keduanya bertemu di salah satu kamar hotel di kawasan Kota Semarang. Disanalah aksi keji pelaku dilancarkan hanya untuk menguras harta perhiasan korban.

“Jadi di salah satu kamar hotel, korban dihabisi itu. Motifnya ya menguasai harta milik korban. Jadi jalurnya di Semarang, kemungkinan masih belum meninggal. Pada saat di TKP itulah dia dibakar dengan diselimutin sprei milik hotel,” papar Saptono.

Ia menambahkan atas tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh KA, ia kini diancam dengan pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, atau pidana seumur hidup.

“Pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Blora, Pasalnya 338 dan 340,” pungkas Saptono. (dtn)

Mungkin Anda juga menyukai