CALEG GOLKAR

Duh! Survei LSI, Polisi, Pengadilan dan PNS Instansi Paling Korup

ilustrasi (berita karya)

JAKARTA (medanbicara.com)- Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei soal tren persepsi publik tentang demokrasi, korupsi, dan intoleransi. Hasilnya, kepolisian, pengadilan, dan PNS menempati indeks korupsi yang tinggi.

Dalam survei yang dilakukan LSI, 10,7 persen responden pernah berurusan dengan polisi. Dari jumlah tersebut, 33,7 persen pernah dimintai uang.

Hasil survei menyebut 2,4 persen responden berurusan dengan pengadilan. Dari jumlah tersebut, 21,6 persen pernah dimintai uang. Sementara itu, dalam pendaftaran PNS, ditemukan 3,5 persen responden pernah berurusan dengan instansi tersebut. Dari jumlah itu, 17 persen responden juga dimintai uang.

“Setidaknya ada tiga institusi yang harus bekerja ekstrakeras. Dari segi magnitude, ada kemungkinan mereka dimintai uang. Kalau dari segi magnitude, yang pertama paling magnitude untuk dimintai uang adalah polisi, kedua pengadilan, ketiga urusan PNS. Itu tiga institusi yang potensial pemilih dimintai uang di luar biaya resmi,” kata peneliti senior LSI Burhanuddin Muhtadi di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).

Burhan mengatakan para responden mengaku kerap dimintai uang saat berhubungan dengan kepolisian. Angka responden yang menjawab kerap dimintai uang adalah 11 persen.

“Lalu kemudian pernah nggak berurusan dengan polisi? 11 persen mengaku pernah dan dari 11 persen kemungkinan mereka dimintai uang oleh polisi jauh lebih tinggi ketimbang institusi yang saya sebutkan sebelumnya, yaitu 34 persen,” kata Burhanuddin.

Survei ini dilakukan kepada warga Indonesia yang punya hak pilih pemilu, yakni yang sudah berusia 17 tahun atau lebih. Survei dilakukan Agustus 2018 dengan sampel 1.520 responden. Metode yang dipilih multistage random sampling. Margin of error sebesar 2,6 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka pewawancara. Satu pewawancara bertugas untuk ke satu desa yang terdiri hanya dari 10 responden.

Pengambilan survei ini juga dilakukan quality control terhadap hasil wawancara secara random sebesar 20 persen. Hasilnya, tidak ditemukan kesalahan. (dtn)

Mungkin Anda juga menyukai