CALEG GOLKAR

Hubungan Gelap, ‘Begituan’ Hingga Hamil, Digugurkan Lalu Dibakar, Ini Pengakuan Ibu Bayi…

EN, ibu bayi dijadikan tersangka. (ist)

BATAM (medanbicara.com)– Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembuangan mayat bayi yang dibakar di Batuaji, Batam.

Ibu bayi berinisial EN telah ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat diperiksa polisi, ternyata bayi malang tersebut merupakan hasil hubungan gelap EN dengan pacarnya, warga Tionghoa Malaysia saat ia menjadi TKI di negeri jiran tersebut.

“Dari pengakuan EN, anaknya itu merupakan hasil hubungan gelap dengan salah seorang warga Malaysia. Dia bekerja sebagai TKI dan baru seminggu pulang ke Batam dan kos di Batu Aji,” ujar Kapolsek Batu Aji, Kompol Syafrudin Dalimunthe saat dihubungi wartawan, Kamis (26/7/2018).

Sebelum pulang ke tanah air, EN atas saran pria teman kumpul kebonya itu mencoba menggugurkan kandungannya. Ia telah meminum obat dan ramuan penggugur kandungan.

“Anak yang dikandung sudah seminggu keluar dari rahimnya dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Setelah membusuk, akhirnya membuang mayat bayi itu ke tempat sampah di depan kosnya,” pungkas dia.

Seperti diketahui, mayat bayi ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di lokasi pembuangan sampah sekitar Perumahan Pemda II, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (25/7/2018). (msc/kcm)

Mungkin Anda juga menyukai