CALEG GOLKAR

Ini Penampakan Tamin Sukardi yang Kena OTT Bersama Hakim PN Medan Saat Tiba di KPK

KPK membawa Tamin Sukardi (berkemeja putih) ke Jakarta, Rabu (29/8/2018). (dtn)

JAKARTA (medanbicara.com)- Empat orang yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) hakim di Pengadilan Negeri Medan tiba di KPK. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan.

Pantauan wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/8/2018), salah satu pihak yang diamankan, yakni pengusaha Tamin Sukardi, lebih dulu tiba sekitar pukul 00.10 WIB.

Sambil tertatih, dia berjalan memasuki lobi gedung KPK. Tamin tak memberi keterangan apa pun soal penangkapannya.

Sedangkan tiga orang lainnya yang diamankan KPK menyusul masuk kemudian. Salah satu di antaranya adalah Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan.

KPK mengamankan delapan orang dalam OTT kali ini. Selain Tamin dan Marsudin, KPK mengamankan Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, Sontan Merauke, dan hakim ad hoc Merry Purba.

Hakim Wahyu merupakan pengadil yang memvonis Meliana (sebelumnya ditulis Meiliana) dalam kasus protes volume azan. Dalam OTT, KPK menyita uang dolar Singapura sebagai barang bukti.

Belum ada keterangan dari KPK mengenai penanganan perkara terkait dengan OTT.

Namun Tamin diketahui menjalani sidang putusan di PN Medan pada Senin (27/8). Tamin divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan terkait kasus korupsi lahan eks hak guna usaha (HGU) PTPN II. (dtn)

Mungkin Anda juga menyukai