CALEG GOLKAR

Makjang! Kakek Perkasa Ini Anuin Anak Tirinya Berkali-kali, Digerebek Warga Ngakunya Dukun

Kakek yang mencabuli anak tirinya diapit polisi. (dtn)

DEPOK (medanbicara.com)- Kakek Ading benar-benar masih perkasa. meskipun sudah berusia 73 tahun untuk urusan ranjang tak perlu diragukan. Buktinya, dia digerebek warga Bojong Gede, Depok karena diduga menganuin anak tirinya yang berusia 17 tahun. Ading menganuin anak tirinya hingga berkali-kali. Alamak…

“Semalam diserahkan oleh warga, kemudian diamankan oleh Tim Jaguar dan diserahkan ke Unit PPA atas nama Pak Ading bin Alm. Rajai. Bapak itu katanya tokoh masyarakat, bisa lakukan pengobatan, bisa spiritual katanya menurut keterangan warga,” jelas Panit PPA Polresta Depok, Ipda Tamar kepada wartawan di kantornya, Jalan Margonda Raya, Depok, Selasa (26/6/2018).

Ading digerebek warga di Kampung Kedung Waringin, Bojong Gede, Depok pada Senin (25/6) malam. Warga geram setelah mendapat informasi bahwa pelaku kerap melakukan pencabulan terhadap anak tirinya itu.

“Korban awalnya mengadu ke ibunya,” imbuhnya.

Perbuatan Ading ini dilakukan saat istrinya sedang bekerja. Istri Ading yang juga ibunda korban ini bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

“Motif bapak ini melakukan persetubuhan dengan anak tirinya karena nafsu. Dilakukan di rumah si pelaku saat si istri bekerja menjadi ART,” imbuhnya.

Pelaku diduga telah mencabuli anak tirinya sejak satu tahun lalu. “Kalau pengakuan tersangka sudah dilakukan selama empat kali,” tuturnya.

Saat ini Ading diamankan di Polresta Depok. Ading dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun ditambah 1/3 hukuman karena dia ini posisinya ayah yang harusnya merawat, mendidik malah dijadikan korban,” tandasnya.(dtn)

Mungkin Anda juga menyukai