CALEG GOLKAR

Mantan Menteri Jokowi Ditahan KPK Di Jumat Keramat, Idrus Marham Bilang Begini…

Idrus Marham ditahan KPK. (dtn)

JAKARTA (medanbicara.com)- Idrus Marham resmi mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Mantan Menteri Sosial di kabinet pemerintahan Jokowi itu bakal ditahan selama 20 hari ke depan terkait kasus suap PLTU Riau-1.

Dari pantauan, Idrus tampak keluar dari lobi KPK pada pukul 18.24 WIB, Jumat (31/8/2018). Dia tampak dikawal masuk ke mobil tahanan.

“Ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Jalan Kuningan Persada Kavling K4,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Idrus ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengetahui dan memiliki andil dalam penerimaan uang oleh Eni Maulani Saragih dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Menurut KPK, Eni yang saat ditangkap menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR menerima uang dari Kotjo.

Kotjo merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited yang disebut tergabung dalam konsorsium yang bakal menggarap proyek PLTU Riau-1. Eni disebut KPK menerima Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp 2,25 miliar sekitar Maret dan Juni 2018.

Uang itu merupakan bagian dari USD 1,5 juta yang disebut KPK dijanjikan Kotjo pada Eni. Janji serupa disebut KPK diterima Idrus. Selain itu, Idrus diduga berperan mendorong agar proses penandatanganan purchase power agreement (PPA) jual-beli dalam proyek pembangunan PLTU mulut tambang Riau-1.

Idrus Marham tahu pasti akan ditahan KPK terkait statusnya sebagai tersangka suap PLTU Riau-1. Mantan Menteri Sosial itu mengaku akan mengikuti dan menghormati proses hukum.

"Saya dari awal menyatakan siap mengikuti seluruh proses-proses dan tahapan-tahapan yang ada," kata Idrus, sesaat sebelum masuk ke mobil tahanan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (31/8/2018).

"Juga saya tahu, setelah jadi saksi, saksi jadi tersangka, pasti ada penahanan. Dan saya sudah katakan, semua saya ikuti tahapan-tahapan ini dan semua saya hormati semua," imbuh Idrus.

Dia enggan bicara soal ada tidaknya orang-orang Partai Golkar lain yang terlibat. Idrus menyerahkan hal itu sepenuhnya ke KPK. Selain itu, Idrus juga mengaku belum bicara lebih soal kasus yang menjeratnya.

"Biar aja pelan-pelan. Ini ada tahapannya. Tidak boleh kita menceritakan yang belum sampai pada tahapan-tahapan yang ada," kata Idrus. (dtn)

Mungkin Anda juga menyukai