CALEG GOLKAR

Mau Meniti Karir, Eh…Bawa ‘Barang Haram’, Karir Perwira Ini Hancur

AKBP Hartono, mantan Wadir Resnarkoba Polda Kalbar yang kedapatan bawa sabu 23 gram. (ist)

JAKARTA (medanbicara.com)- AKBP Hartono ditangkap karena membawa 12 gram sabu di Bandara Soekarno-Hatta. Ulah mantan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat itu dinilai telah menghancurkan kariernya di kepolisian.

"Wakil direktur narkoba, sudah tahu di perlintasan gitu diperiksa, kenapa dia bawa gitu. Ampun deh itu. Dia menghancurkan kariernya dia," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/7/2018).

Setyo menyatakan kasus yang dialami Hartono ini patut jadi pelajaran berharga. Setyo mengingatkan konsekuensi bila ada anggota yang melanggar aturan.

"Polisi tidak perlu orang-orang yang bernarkoba. Narkoba itu merugikan semuanya," tegas dia.

"Tentu ini pelajaran sangat berharga. Jangan sekali-sekali ada anggota yang mencoba-coba menggunakan narkoba. Karena pimpinan akan keras. Kepada anggota masyarakat yang menggunakan saja keras, apalagi pada anggota sendiri, kita akan lebih keras," tandas Setyo.

Hasil pemeriksaan terbaru, diketahui Hartono positif mengonsumsi narkoba. Dari tes yang dilakukan, urine Hartono dinyatakan positif mengandung narkoba. "(Hasil) tes urine (AKBP Hartono) positif (mengandung narkoba)," ujar Setyo.

Hartono kini menyandang status tersangka. Dia masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Humas Polri.

Polri masih menyelidiki dari mana Hartono mendapatkan sabu itu dan untuk apa dia membawa barang haram itu.

Selain diperiksa mengenai kode etik sebagai anggota Polri, perwira lulusan Akpol itu diproses hukum secara pidana atas kepemilikan sabu tersebut. Hartono bisa saja dipecat dari anggota Polri.

Hartono awalnya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (27/7/2018) karena kedapatan membawa 12 gram sabu. Hartono sedianya datang ke Jakarta untuk mengikuti pelatihan manajemen penyidikan elektronik di Bareskrim Polri.(dtn)

Mungkin Anda juga menyukai