CALEG GOLKAR

Miris! Ayah Embat 2 Anak Kandungnya, 1 Hamil, 1 Disuruh Tonton Adegan Ranjang Sebelum Diembat

Tersangka (tengah) kasus pencabulan anak kandung dikawal polisi saat ekspose di Mapolres Garut. (dtc)

GARUT (medanbicara.com)- Fakta terbaru terungkap saat polisi kembali memeriksa Ujang Abdul Rosid (43), tersangka yang mengembat dua anak kandungnya. Salah satu anaknya hamil dan melahirkan.

Korban yang hamil merupakan anak nomor dua yang berusia 15 tahun. Satu korban lagi putri nomor tiga usia 12 tahun.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka dan korban, memang putri ketiganya juga dicabuli oleh tersangka," ujar Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (6/7/2019).

Ujang melakukan aksi bejat tersebut terhadap anak keduanya itu dalam empat tahun terakhir. Sedangkan anak ketiganya dicabuli dua tahun belakangan.

Mirisnya, berdasarkan pengakuan Ujang, kedua anak Ujang tersebut saling menyaksikan ketika salah satu di antaranya dicabuli oleh sang bapak. Perbuatan durjana tersebut dilakoni Ujang terhadap kedua anak kandung di rumahnya.

"Berdasarkan pengakuannya seperti itu (anak saling menyaksikan), kita harus lakukan pendalaman kembali. Yang pasti korban dengan pelaku tidur sekamar," kata Maradona.

Kini Ujang mendekam di sel tahanan Polres Garut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi tengah melengkapi berkas penyidikan dan selanjutnya akan melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan. (dtc)

Mungkin Anda juga menyukai