CALEG GOLKAR

Mucikari dan 6 PSK ‘Daun Muda’ Ditangkap, Pengakuannya Ah…

PSK daun muda yang diamankan. (kcm)

DEPOK (medanbicara.com)- Pekerja seks komersial ( PSK) dalam kasus prostitusi online di Apartemen Margonda Residence 2 memasang tarif yang bervariasi.

Mereka mematok tarif mulai Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta kepada pelanggannya.

“Harga antara Rp 400.000-Rp 800.000 tergantung paras mereka, kalau parasnya cantik dia bisa nego Rp 800.000, bahkan Rp 1 juta ,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Depok, Kompol Bintoro, Rabu (15/8/2018).

Dalam kasus ini, Polresta Depok mengamankan 6 orang PSK di antaranya berinisial SG (20), AD (19), FO (19), DP (22), MF (20), dan MR (18).

Mereka dibekuk petugas pada Selasa (14/8/2018) pukul 18.00 WIB kemarin. Pernyataan mengejutkan dari PSK berinisial DP.

Ia mengaku terjerumus prostitusi online sejak sebulan lalu karena ajakan dari beberapa temannya.

“Saya lagi butuh uang saat itu, terus teman ngajakin, ya terpaksa saya mau. Kalau saya biasanya harganya Rp 800.000, tergantung negonya sama pelanggan gimana,” ucap DP, di Polresta Depok.

DP beralasan, menjadi PSK adalah satu-satunya cara untuk dia membantu orangtuanya menghidupi tiga adiknya.

“Adik saya masih sekolah SD dan SMP. Saya tulang punggung,” kata DP.

Sementara MR (19), mucikari kasus ini mengaku terjerumus dalam prostitusi online sejak enam hari lalu.

“Awalnya saya coba-coba, saya masih baru banget karena memang saya lagi butuh uang. Tapi, akhirnya saya jadi seperti ini,” ucap MR.

MR menyebut, uang dari praktik tersebut digunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Uangnya dipakai untuk makan sehari-hari buat beli baju, celana, buat beli perlengkapan saya,” ucap dia.

Dari tangan MR, polisi mengamankan dua buah alat kontrasepsi bekas pakai, uang tunai Rp 500.000, dan satu buah kunci apartemen.

Sementara TM (18), mengaku merekrut para pekerja seks komersial ( PSK) di bawah umur.

Dalam kasus ini, TM diketahui berperan sebagai muncikari dan pembuat akun bagi PSK lewat aplikasi jejaring sosial.

Menurut TM, para PSK yang direkrut kebanyakan dari kalangan remaja yang masih bersekolah.

“Kebanyakan masih pada sekolah sih para PSK-nya, di bawah 17 tahunan lah,” ucap TM, di Polresta Depok, Kamis (23/8/2018).

Cara TM mencari PSK yakni dengan memanfaatkan akun jejaring sosial Facebook.

Dia mengincar kenalannya di jejaring sosial tersebut lalu mengajak mereka untuk terjun ke bisnis esek-esek itu.

“Saya cari-cari dari teman-teman Facebook saya yang cewek secara random, lalu saya ajak-ajakin mereka," ujar TM.

Selain mencari sendiri perempuan untuk dijadikan PSK, ada juga menurut dia yang menawarkan diri.

Kepada para PSK ini, TM lalu membuatkan akun di aplikasi BeeTalk, agar mendapatkan pelanggannya.

“Ada juga yang nawarin diri. Dia bilang ke saya, minta dicariin 'om-om', ya sudah saya cariin dari aplikasi BeeTalk ini,” ucap TM.

“Ya saya pajang foto PSK-nya yang paling cantik dan seksi, lalu saya buat di status BeeTalk-nya dengan tulisan open BO (booking online). Nah, dari situ baru deh banyak yang nawar dan baru itu saya lakukan proses tawar-menawar,” ucap TM.

TM masih berkeras, kalau uang dari hasil prostitusi online ini dipakainya untuk membiayai kehidupan sehari-harinya seperti membeli makan dan rokok.

“Saya dapat Rp 100.000 saya pakai buat makan sama buat beli rokok saja uangnya,” ucap TM.
Pada Kamis (23/8/2018) dini hari Polresta Kota Depok kembali menangkap lima orang, yang tiga di antaranya muncikari, satu orang pekerja seks komersial (PSK), dan satu lagi tamu.

Polisi hanya menahan tiga muncikari yang masing-masing berinisial TM, R, dan IS.

Sementara dua orang yang diamankan diperbolehkan pulang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Kompol Bintoro mengatakan, tiga orang mucikari ini berusia 18 tahun.

Mereka memiliki peran masing-masing.

“Jadi ada yang menjadi perekrut inisialnya TM. TM juga nih yang buatin akunnya para PSK," kata Bintoro di Mapolresta Depok, Jalan Margonda Raya, Kamis (23/8/2018).

"Ada yang menjadi penyedia tempat atau sewa-sewain tempat, namanya R. Dan ada yang bertransaksi untuk mendapat nilai uang dari pelanggan namanya IS,” ucapnya menambahkan.

Pada saat ditangkap, pihak kepolisan mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi, celana dalam, dan uang Rp 664.000.

Bintoro mengatakan, para muncikari itu mengaku memasang tarif Rp 900.000 satu kali "main" (short time).

“Jadi Rp 250.000 untuk bayar kamar 1x24 jam. Itu sudah bersih dikasih sama muncikari yang nyari kamar. Rp 350.000 untuk PSK-nya, dan Rp 100.000 untuk mucikari yang mencari pelanggan PSK-nya lewat Beetalk, dan Rp 200.000 untuk dana yang tidak terduga, kaya beli alat kontrasepsi,” ucap Bintoro.

Menurut Bintoro, kali ini mucikari tersebut menggunakan aplikasi Beetalk untuk menjaring para pelanggan yang ingin menyewa PSK tersebut.

“Yang menggunakan aplikasi Beetalk ini adalah si mucikarinya, si TM, yang bertransaksi lewat akunnya. Dia yang menyebarkan foto-foto PSK untuk dipilih pelanggan, lalu berapa tarifnya, selanjutnya si PSK-nya setuju, bersiap di posisi yang sudah dijanjikan, lalu pelanggan dan PSK bermain, baru diberi uang,” tutur Bintoro.

Bintoro menyebut semua PSK yang terlibat adalah masih di bawah umur.

Mereka diajak si muncukari dari teman ke teman.

Jadi para mucikari ini menggunakan sistem perekrutan para PSK.

“Mereka saling kenal dari teman ke teman lalu diajak tersangka untuk menjadi PSK mereka,” ucap Bintoro.

Untuk kasus prostitusi online ini, polisi menjerat ketiga muncikari ini dengan Pasal 296 KUHP jo Pasa 506 KUHP tentang Kejahatan Kesusilaan (Prostitusi) dengan Perdagangan Anak, Undang-Undang Perdagangan Anak. Ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. (kcm/trb)

Mungkin Anda juga menyukai