CALEG GOLKAR

Ini Mata Uang Pertama Indonesia

AWAL kemerdekaan, rupiah belum menjadi mata uang resmi Indonesia. Kala itu, mata uang yang resmi beredar adalah uang Jepang, gulden Hindia-Belanda, dan mata uang De Javasche Bank.

Setelah Jepang jatuh akibat serangan di Hiroshima dan Nagasaki, inflasi mata uang jepang tidak bisa dihindari. Akibatnya rakyat Indonesia merugi karena masih menggunakan mata uang Jepang tersebut.

Mata uang Hindia-Belanda (NICA) pun ditolak oleh pemerintah karena dinilai mengganggu stabilitas ekonomi Indonesia yang baru saja merdeka. Di tengah dilema itu, pemerintah yang baru seumur jagung pun menerbitkan ORI atau kepanjangan dari Oeang Republik Indonesia.

Sejarah mencatat, hari itu tertanggal 26 Oktober 1946. Pemerintah Indonesia dengan tegas dan berani mengeluarkan mata uang baru dan melarang penggunaan mata uang asing mana pun, termasuk NICA.

Rakyat Indonesia yang baru merdeka mendukung sepenuhnya langkah berani ini dan menggunakan ORI dalan keseharian.

Mata uang ORI resmi beredar pertama kali pada 30 Oktober 1946 dengan wujud uang kertas bernominal satu sen dengan gambar muka keris terhunus dengan gambar belakang teks UUD 1945.

Mata uang ORI ini ditandatangani menteri keuangan yang pada saat itu dijabat AA Maramis. Uang kertas tersebut dicetak oleh Percetakan Canisius dan mempunyai ciri khas dua warna dengan pengaman serat yang halus.

Dalam sejarahnya, ORI hanya dicetak sampai seri ketiga. Seri kedua dengan gambar wajah Presiden Soekarno yang dicetak di Yogyakarta pada 1 Januari 1947 dan Seri ketiga pada 26 Juli 1947.

Sayangnya, tidak semua rakyat Indonesia menggunakan ORI. Misalnya saja Sumatera.

Warga di Sumatera masih menggunakan mata uang Jepang. Karena permainan ekonomi dari Belanda, mata uang Jepang kemudian merosot tajam dan menyebabkan inflasi. Untuk menanganinya, pada 8 April 1947, Gubernur Provinsi Sumatera mengeluarkan rupiah URIPS (Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatera).

Penggunaan ORI sebagai mata uang resmi tidak lama. Pada 2 November 1949, Pemerintah Indonesia saat itu kemudian menetapkan rupiah sebagai mata uang yang baru. Hingga kini, rupiah masih bertahan menjadi mata uang nasional.(berbagai sumber)

Mungkin Anda juga menyukai