CALEG GOLKAR

Tiaisah Ritonga Ditahan di Kavling K4 Rutan KPK

Tiaisah Ritonga tak memberikan komentar usai diperiksa penyidik KPK.

JAKARTA (medanbicara.com)-Selain Mustofawiyah, KPK juga menahan anggota DPRD Sumut lainnya, Tiaisah Ritonga, yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama. Dia ditahan di rutan KPK Kavling K4.

Selanjutnya, sekitar pukul 16.42 WIB, Tiaisah Ritonga tak memberikan komentar usai diperiksa penyidik KPK.

Dia yang mengenakan rompi tahanan berwarna oranye tak banyak bicara serta langsung memasuki mobil tahanan.

Total ada sembilan tersangka yang sudah ditahan dalam kasus ini. Jumlah tersangka sendiri berjumlah 38 orang.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumut periode 200-2014 sebagai tersangka. Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari Gatot Pujo.

Mereka diduga menerima duit suap dari Gatot Pujo senilai Rp300-Rp350 juta per orang. Suap dari Gatot itu diduga terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.

Dari sejumlah tersangka tersebut, KPK menerima pengembalian uang sejumlah Rp 5,47 miliar. Uang itu kini telah disita sebagai barang bukti.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dua tersangka tersebut merupakan tersangka ke-8 yang ditahan KPK dalam kasus ini.

Lebih lanjut, Febri mengatakan, untuk penjadwalan pemeriksaan tersangka lain akan diinformasikan lebih lanjut.

Febri juga meminta kepada tersangka saat proses pemeriksaan selanjutnya untuk bersikap kooperatif dan terbuka.

“Jika dipanggil, kami ingatkan agar para tersangka kooperatif datang dan memenuhi panggilan penyidik,” kata dia. (trb/dtn)

Mungkin Anda juga menyukai