CALEG GOLKAR

Untuk Kelima Kali Analisman Zalukhu Diperiksa KPK, Ditahan Nggak Ya…

Analisman Zalukhu. (Ist)

MEDAN (medanbicara.com)-Anggota DPRD Sumut, Analisman Zalukhu kembali diperiksa KPK di Gedung KPK Jln HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018).

Berdasarkan daftar nama yang diterima wartawan di KPK, dari deretan nama itu, ada nama Analisman Zalukhu.

Menurut keterangan, Analisman Zalukhu diperiksa terkait kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Anggota Fraksi PDI Perjuangan sudah empat kali diperiksa KPK. Dan kalau hari ini jadi diperiksa untuk yang kelima kalinya.

Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka termasuk Analisman Zalukhu. Mereka diduga menerima suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, terkait fungsi dan kewenangan mereka sebagai anggota dewan di periode tersebut.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (kum/ind)

Mungkin Anda juga menyukai