CALEG GOLKAR

Wow…KPK Tangkap Gubernur Aceh, 2 Bupati, Total Ada 10 Orang

Guandi Yusufbernur Aceh, Irwandi Yusuf. (srb)

ACEH (medanbicara.com)- Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (3/7/2018) sore hingga malam. Dalam operasi senyap yang digelar di Aceh, tim berhasil menciduk Gubernur Provinsi Aceh, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi.

Terkait adanya penangkapan ini, sejumlah sumber di KPK membenarkannya. “Sudah diamankan Gubernur Aceh dan Bupati Bener meriah, “ tutur sumber di KPK. Selain menangkap dua kepala daerah, tim juga menciduk pihak perantara dan pemberi suap tersebut.

Bupati Bener Meriah, Ahmadi

Hal senada juga dikatakan Ketua KPK Agus Raharjo. Total menurut Agus ada sepuluh orang yang diamankan.

"Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang. Terdiri dari dua kepala daerah," terang Agus ketika dikonfirmasi.

Operasi senyap ini kata Agus, dilakukan karena diduga sebelumnya terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh.

Saat ini, kata Agus para pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif, guna ditentukan status hukumnya.

"Tim Saat ini berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal," tukasnya.

Irwandi diduga menerima suap terkait proses penganggaran APBD Provinsi Aceh.

"Sejauh ini yang bisa disampaikan dugaan transaksi terkait dengan proses penganggaran antara provinsi dan kabupaten," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018).

Irwandi ditangkap bersama sembilan orang. KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah.

"Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi commitment fee sebelumnya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangannya, Selasa (3/7).

Irwandi kini berada di Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan. (jpc/dtn)

Mungkin Anda juga menyukai