CALEG GOLKAR

11 Kg Sabu Disembunyikan di Bak Kayu Bagian Depan Truk, Dikibusi, Terlacak Anjing Pelacak, 2 Kurir Lemas…

BNN menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Serang, Banten. (ist/dtc)

BANTEN (medanbicara.com)- Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan sabu di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Serang, Banten. Sabu seberat 11 kilogram disembunyikan di dalam truk oleh pelaku.

"Ada dua orang tersangka yang kita amankan yakni Adnan A Razak dan Maimun," kata Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari kepada wartawan, Minggu (10/2/2019).

Awalnya, BNN mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya upaya pengiriman sabu menuju Jakarta via Pelabuhan Banten. Pemberi informasi menyebutkan sabu itu diangkut dengan menggunakan dua unit truk tronton.

Tim BNN bersama dengan Bea dan Cukai serta otoritas Pelabuhan Bandar Bakau Jaya kemudian melakukan penyelidikan. Truk langsung disergap begitu keluar dari kawasan pelabuhan.

"Kemudian kita menggeledah truk yang dicurigai, dibantu anjing pelacak (K-9)," katanya.

Informasi tersebut benar adanya. Tidak lama, tim menemukan barang yang dicurigai yang disembunyikan di bak kayu bagian depan truk.

"Jumlah total ada 11 kilogram yang dimasukkan dalam 10 bungkus besar dan 7 bungkus kecil," imbuh Arman.

Saat ini tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur. BNN masih mengembangkan kasus untuk mengejar bandar. (dtc)

Mungkin Anda juga menyukai