CALEG GOLKAR

2 Napi Kabur dari Lapas Langkat Ditangkap Saat Naik Angkot

Kedua napi yang diamankan. (raw)

MEDAN (medanbicara.com)-Tim gabungan Sat Sabhara Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal mengamankan dua narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III, Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.

Kedua napi yang bernama Rizki dan Angga Lubis diamankan di perbatasan Jalan Medan-Binjai, Jumat (17/5/2019) dini hari.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sony Siregar mengatakan, kedua napi yang berdomisili di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung ini diamankan dari dalam angkutan umum saat hendak menuju ke Medan.

Dikatakannya, saat diberhentikan angkutan umum tersebut, petugas langsung menanyakan kepada pengemudi angkutan apakah ada penumpangnya yang naik dari Langkat.

“Saat ditanya kepada sopir angkutan dia bilang ada dua orang yang naik dari seputaran Lapas,” ungkapnya didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi.

Kemudian, sambung Sonny, pengemudi angkutan tersebut menunjukkan kedua penumpangnya tersebut.

“Saat diinterogasi petugas mereka akhirnya mengaku warga binaan Lapas Narkotika Kelas III Hinai,” pungkasnya. (raw)

Mungkin Anda juga menyukai