CALEG GOLKAR

3 Rumah Dilalap Api, Remaja Penyandang Disabilitas Terbakar di Dalam Kamar

Jasad korban dievakuasi BPBD Medan. (ist/Pusdalop BPBD Medan)

MEDAN (medanbicara.com)–Remaja penyandang disabilitas, Andika (15), terjebak api yang membakar rumahnya. Mayatnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, setelah api berhasil dipadamkan.

Andika merupakan satu-satunya korban jiwa dalam musibah kebakaran tiga rumah di Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan, Medan, Minggu (30/9) malam malam. Seluruh rumah yang terbakar berada di Jalan Tunda Pasar IX, Lingkungan III.

Selain merenggut korban jiwa, kebakarang tersebut juga menghanguskan 2 unit sepeda motor.

“Korban diduga terjebak dalam kamar, kemungkinan sedang tidur. Dia penyandang disabilitas,” kata Manager Tim Reaksi Cepat (TRC) Pusdalops BPBD Kota Medan, M Yunus, Senin (1/10/2018).

Dia mengatakan, penyebab pasti kebakaran ini masih dalam penyelidikan petugas berwenang. Namun dugaan sementara dipicu hubungan arus pendek listrik (korsleting).

Api baru berhasil dipadamkan pada Senin dini hari pukul 00.30 WIB, setelah Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (DP2K) Pemko Medan mengerahkan 12 armada.

Musibah kebakaran yang meludeskan rumah tiga pintu yang dihuni Antoni Sugiarto, Wak Idot dan Heri terjadi saat masing - masing penghuni rumah sedang istirahat. Tak disangka, percikan api muncul dari arus pendek salah satu rumah.

Kobaran api menjilat dinding rumah tiga pintu itu, pemilik rumah kalang kabut keluar rumah. Dalam suasana panik, warga sekitar berusaha memadamkan api dengan air seadanya. Tak disangka, Aditya Andika mengalami cacat tuna rungu terjebak di kamar, terkepung api.

Akibatnya, remaja itu tidak bisa ditolong oleh keluarga dan warga tewas terpanggang. Di sela - sela suasana kepanikan warga, petugas pemadam kebakaran dengan 4 unit armada keabakaran tiba di lokasi.

Petugas melakukan pemadaman, dalam waktu tempo lebih dari satu jam, akhirnya api dapat dipadamkan. Petugas pemadam dan polisi menemukan jenazah remaja berusia 15 tahun itu telah terpanggang di dalam kamar.

Pihak keluarga yang histeris, menolak jenazah korban dibawa visum ke rumah sakit, setelah pihak keluarga membuat surat pernyataan, akhirnya, jenazah anak pasangan Antoni dan Wilda disemayamkan di rumah duka.

"Malam itu, sewaktu kejadian, bapak korban kerja malam satpam di PDAM, makanya anak itu nggak bisa diselamatkan mamaknya," kata Samsul warga sekitar.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP, korban tewas karena terjebak api di kamar, pihak keluarga keberatan divisum.

"Untuk penyebab api, hasil keterangan di lapangan, api diduga berasal dari arus pendek, untuk mengetahui penyebabnya, kita masih selidiki," kata Bonar. (mol/msc)

Mungkin Anda juga menyukai