CALEG GOLKAR

Aduh! OTT Pejabat PUPR Terkait Proyek Penyediaan Air Minum di Daerah Bencana, Lihat Data-datanya Ada Bermarga Simaremare…

KPK menunjukkan dugaan uang suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) yang melibatkan pejabat Kementerian PUPR. (dtn)

JAKARTA (medanbicara.com)- KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Kementerian PUPR. OTT tersebut terkait dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM).

“Peristiwa tangkap tangan yang dilakukan KPK kemarin, Jumat (28/12) terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pelaksanaan proyek SPAM tahun anggaran 2017-2018,” kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, saat jumpa pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (30/12/2019).

KPK mengecam keras atas peristiwa tangkap tangan itu. Sebab, dugaan suap tersebut salah satunya soal proyek SPAM di daerah bencana di Sulawesi Tengah.

“KPK mengecam keras dan sangat prihatin karena dugaan suap ini salah satunya terkait proyek pembangunan SPAM di daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah yang baru saja terkena bencana tsunami,” sesal Saut.

Dalam OTT tersebut KPK mengamankan 21 orang. Dari 21 orang itu, 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dari 8 orang tersangka, 4 di antaranya merupakan pejabat Kementerian PUPR yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Waro Kustinah, PPK SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Sedangkan 4 orang lainnya dari pihak swasta yakni Dirut dan Direktur PT Wijaya Kusuma Emindao (WKE) Budi Suharto serta Lily Sundarsih, dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.

KPK juga sudah menahan delapan tersangka untuk 20 hari pertama di rutan yang berbeda. Para tersangka itu keluar secara bertahap dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Minggu (30/12/2018) menggunakan rompi oranye. Tak ada keterangan yang disampaikan para tersangka itu.

Berikut ini lokasi penahanan para tersangka:

Diduga sebagai pemberi:

1. BSU (Budi Suharto), Dirut PT WKE, ditahan di rutan KPK C1
2. LSU (Lily Sundarsih), Direktur PT WKE, ditahan di rutan KPK K4
3. IIR (Irene Irma), Direktur PT TSP, ditahan di rutan Polda Metro
4. YUL (Yuliana Enganita Dibyo), Direktur PT TSP, ditahan di rutan Polres Jaksel

Diduga sebagai penerima:

1. ARE (Anggiat Partunggul Nahot Simaremare), Kepala Satker SPAM Strategis/PPK SPAM Lampung, ditahan di rutan Guntur
2. MWR (Meina Woro Kustinah), PPK SPAM Katulampa, ditahan di rutan Polres Jaksel
3. TMN (Teuku Moch Nazar), Kepala Satker SPAM Darurat, ditahan di rutan Polres Jakpus
4. DSA (Donny Sofyan Arifin), PPK SPAM Toba 1, ditahan di rutan Guntur.

KPK menduga Anggiat, Meina, Nazar, dan Donny menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan SPAM 2017-2018 di Umbulan 3 Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa. Selain itu, ada dua proyek lain yang diatur lelangnya, yakni pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulteng.

Para tersangka dari unsur Kementerian PUPR itu diduga mengatur lelang agar dimenangi oleh PT WKE dan PT TSP. Pada 2017-2018, kedua perusahaan itu diduga memenangi 12 paket proyek dengan nilai total Rp 429 miliar. PT WKE dan PT TSP, disebut Saut, diduga memberi fee 10 persen dari nilai proyek. Kemudian, fee itu dibagi 7 persen untuk kepala satuan kerja dan 3 persen untuk pejabat pembuat komitmen (PPK). (dtn)

Mungkin Anda juga menyukai