CALEG GOLKAR

Bedil ‘Petik’ Kereta di Parkir, Dijual Rp650 Ribu ke Penadah, Berikutnya…

ilustrasi (poskota).

MEDAN (medanbicara.com)- Tim Pegasus Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pencuri sepeda motor berinisial RW (25) alias Bedil, Sabtu (21/7/2018) malam.

Bedil ditangkap hanya dalam selang waktu beberapa jam setelah korban membuat laporan pengaduan ke SPKT Polrestabes Medan siang hari sebelumnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan, korban bernama Sugeng Muliono (44) kehilangan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BK 3490 AGT miliknya, saat parkir di Jalan Satria, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (20/7/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kurang lebih lima menit ditinggal, sepeda motor Sugeng raib. Sugeng pun mendatangi SPKT Polrestabes Medan keesokan harinya untuk mengadukan peristiwa yang dialaminya.

Berbekal informasi dari pengaduan Sugeng, Tim Pegasus kemudian bergerak mencari sepeda motor beserta pelaku pencurian. Sekitar pukul 20.00 WIB, tim Pegasus berhasil menemukan pencuri sepeda motor Sugeng.

“Kita berhasil menemukan tersangka Retno Wahyudi (25) alias Bedil sekitar pukul 20.00 WIB. Saat kita interogasi, tersangka mengakui perbuatannya,” ujar Yudha, Minggu (22/7/2018).

Tim Pegasus selanjutnya memboyong pelaku beserta barang bukti, yaitu uang tunai sejumlah Rp650 ribu dari hasil penjualan sepeda motor curian dan satu unit sepeda motor Honda Vario BK 5479 AAV, ke Mapolrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Bedil dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.(trb)

Mungkin Anda juga menyukai