CALEG GOLKAR

Bupati Sergai LHP atas LKPD 2017, Hasilnya Wajar Dengan Pengecualian

Bupati Sergai Ir Soekirman saat menandatangani penyerahan LHP atas LKPD 2017. (buyung)

SERGAI (medanbicara.com)-Bupati Serdang Bedagai, Ir H Soekirman menerima LHP atas LKPD tahun anggaran 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilaksanakan di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Provsu, Jalan Imam Bojol Medan,Kamis (24/5).

Acara tersebut dihadiri Pimpinan/Anggota V BPK RI, Isma Yatim,Tim Pemerikasa BPK RI,Gubernur Suamatera Utara, Dr H Tengku Erry Nuradi, MSi, Kepala Perwakilan BPK perwakilan Vincentia Moli Ambar Wahyuni, MM Ak, 18 Kepala Daerah (Bupati/Walikota) se-Sumut, Ketua DPRD dan OPD terkait.

Anggota V BPK RI Isma Yatim mengatakan,sesuai peraturan perundang-undangan, dalam rangka pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara/daerah, salah satu hal penting yang diatur adalah kewajiban kepala daerah menyusun dan menyampaikan rancangan peraturan daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupalaporan keuangan yang telah diperiksa BPK.

Pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan memberikan opini atas LKPD. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran atas laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yaitu, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).

Dalam upaya terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, BPK juga menyampaikan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian dan harus diperbaiki oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota seperti terdapat kekurangan kas pada bendahara pengeluaran, aset tetap tidak dapat diyakini kewajarannya, kekurangan volume pekerjaan pada jasa konstruksi dan tidak sesuai spesifikasi kontrak, serta realisasi belanja barang dan jasa tidak dapat diyakini kewajarannya. Diharapkan permasalahan tersebut tidak terulang kembali dimasa yang akan datang.

Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, Ir Soekirman usai menerima LHP mengatakan, dengan diraihnya Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK akan menjadi pemicu dan semangat jajaran Pemkab Sergai untuk meningkatkan kualitas LKPD tahun berikutnya. Selain itu juga dapat dijadikan motivasi dan evaluasi agar kedepannya menjadi lebih baik lagi dalam hal penyusunan laporan keuangan setiap tahunnya.

Pada acara tersebut,19 kabupaten/kota yang menerima LHP BPK dengan opini WTP antara lain Pematangsiantar, Asahan, Tapsel, Taput, Dairi, Labura, Labusel, Pakpak Bharat, Humbahas, Tobasa, Samosir, Padang Lawas Utara dan Kota Binjai.Sementara Sergai, Deli Serdang, Medan, Langkat, dan Batubara masih mendapatkan opini WDP.(buyung nst)

 

Mungkin Anda juga menyukai