CALEG GOLKAR

Cewek ABG Ketahuan ‘Digenjot’ Pacar, Ditunangkan Orangtua, Lalu ‘Digenjot’ Lagi Berkali-kali, Eh Main Gila Jadinya…

Korban bersama ibunya saat mengadu. (mdc)

MEDAN (medanbicara.com)–Cewek ABG 19 tahun sebut saja namanya Mekar melaporkan kekasihnya ke Mapolsek Delitua, Senin (1/4/2019) lalu. Warga Jalan Diski, Kecamatan Medan Sunggal itu melaporkan sang pacar bernisial A (22), warga Jalan Pasar 2 Setia Budi, Kelurahan Tanjungsari karena pemuda itu ternyata sudah kepincut dengan gadis lain.

Ditemui di Mapolsek Delitua, Jumat (5/4/2019) pagi, saat diagendakan untuk pemeriksaan saksi, ibunda Mekar bercerita kepada wartawan.

Kisah berawal ketika kedua remaja itu berkenalan awal 2018 lalu. Mekar dan A kemudian sepakat menjalin hubungan pacaran. Setelah beberapa lama menjalin cinta, dengan segala bujuk rayunya, A berhasil merenggut kegadisan sang pacar. Peristiwa itu terjadi sekitar pertengahan Juni 2018 dan kemudian diketahui kedua orangtua Mekar.

Dengan dalih menutupi aib, keluarga Mekar kemudian mendatangi kedua orangtua A. Singkat cerita, akhirnya dicapai kesepakatan bahwa kedua remaja itu akan dinikahkan. Namun dengan satu syarat, keduanya harus melalui proses tunangan lebih dulu.

Selanjutnya, Mekar pun merasa nyaman kembali dan kerap bersedia berkali-kali diajak sang kekasih untuk hubungan badan. Teranyar, perbuatan layaknya suami istri itu dilakukan keduanya awal Januari 2019 lalu.

Saat itu Mekar diajak sang pujaan hati ke salah satu hotel di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor.

Namun, setelah usai ngembat alangkah kagetnya Mekar, ketika dia mempertanyakan perihal pernikahan mereka. Saat itu A mengaku tak lagi bersedia bertanggungjawab, karena sudah merasa bosan dengan Mekar.

Selidik punya selidik, akhirnya Mekar mengetahui bahwa sang tunangan sudah memiliki gandengan baru. Mekar pun menceritakan hal tersebut kepada kedua orangtuanya.

Mendengar itu, kedua orangtua Mekar kemudian menelepon orangtua A dan mempertanyakan hal tersebut. Namun, jawaban yang diterima ternyata lebih mengejutkan lagi, ternyata kedua orangtua A juga malah berpura-pura lupa dengan kesepakatan yang mereka buat.

Merasa ditipu dan dipermainkan, orangtua Mekar membawa anaknya ke Mapolsek Delitua untuk melaporkan hal tersebut pada 1 April 2019 lalu. Pengaduannya diterima oleh petugas SPK sesuai laporan bernomor: STPL 410/IV/2019/SPKT/SEKTA DELTA.

Setelah membuat laporan, Mekar kemudian diminta kembali pada Jumat (5/4/2019) dengan membawa saksi yang mengetahui awal mula peristiwa yang dialaminya.

Kapolsek Delitua, Kompol Efianto SH, melalui Kanit Reskrim, Iptu Idem Sitepu membenarkan laporan tersebut.

“Laporan benar telah kita terima dan hari ini diagendakan pemeriksaan saksi. Pasti kita proses,” jelasnya. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai